SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Satlantas Polres Sidrap terus melakukan sosialisasi maupun himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

Seperti halnya di bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe No 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Jumat, 19 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bagian pelayanan SIM, terdapat salah seorang petugas yang mengarahkan pemohon untuk menaati protokol kesehatan seperti pemakaian masker, cuci tangan, cek suhu tubuh dan jaga jarak.

Setelah itu, diminta untuk masuk duduk ditempat yang sudah diatur jaraknya didalam ruangan pelayanan SIM.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi hingga sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan kita. Jadi mari bersama-sama menjaga diri kita, keluarga dari penyebaran covid-1 dengan tetap patuhi prokes,” ucapnya.

Perwira tiga bunga dipundak itu juga menyampaikan bahwa meski pendemi covid-19 tetap memberikan pelayanan maksimal kepada pemohon SIM. (Irwan)