SOPPENG, UJUNGJARI.COM–Rapat Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng kembali digelar hari ini Sabtu 13/02/2021 bertempat di Aulia Aula Kodim 1423/Soppeng.
Pada kesempatan tersebut Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, SE mengatakan hari ini kabupaten Soppeng tidak ada penambahan jumlah kasus covid-19. Bahkan ada tiga kecamatan sudah zero. Di antaranya Kecamatan Marioriwawo, Kecamatan Citta, dan Kecamtan Ganra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu lanjut Kaswadi meminta Kementerian Agama Kabupaten Soppeng agar mengingatkan para penceramah selalu menyampaikan perihal Covid 19.
Pemkab Soppeng juga akan membuat surat keputusan bersama dalam rangka pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan harapnya.
“Untuk masalah pendidikan, akan ada beberapa sekolah yang rencananya akan dibuka, terutama sekolah yang berada di wilayah zona hijau. Tentunya ke depan ada aturan yang mengatur menegenai Protokol Kesehatan ” jelas Kaswadi.
Di tempat yang sama Dandim 1423 Soppeng, Letkol (Inf) Richard Maribot Butarbutar selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng pada kesempatan tersebut menjelaskan titik berat yang dihadapi dalam operasi selama ini yaitu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan serta menghindari kegiatan kumpul-kumpul atau kerumunan karena. Ini merupakan faktor utama penyebaran covid-19, bila perlu tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Adapun kegiatan yang sudah dilakukan lanjut Dandim yaitu pemantauan di perbatasan, penertiban di warkop dan warung makan, penertiban miras, judi, sosialisasi di pasar-pasar, dan penertiban protistusi. Selain itu juga membuat posko di setiap Kecamatan sehingga jika ada segala hal yang menyimpang harus melapor ke posko, biar kami yang tindak lanjuti.
Hasil dari Operasi Satgas ini yaitu memberikan kesadaran kepada masyarakat, tingkat kriminal sudah mulai menurun. “kita bisa menekan angka penyebaran, penyakit sosial masyarakat mulai menurun, peredaran miras berkurang, serta waktu dengan keluarga semakin banyak di rumah,” katanya.
Selain itu Dandim menjelaskan mekanisme perizinan dilakukan untuk mendata berapa banyak masyarakat yang memiliki usaha dan berapa banyak yang sudah menerapkan SOP yang sudah ditentukan. Karenanya oa meminta kepada para Camat, Kades dan Lurah agar mensosialisasikan bagaimana mekanisme perizinan ini.
“Kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat tetap dilaksanakan. Juga melakukan penindakan dengan tegas dan profesional sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada pencitraan atau ragu-ragu, selalu melaksanakan evaluasi,” kata Richard.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, perdagangan dan UKM Drs A. Makkaraka, M. Si dalam penyampaiannya Menjelaskan terkait penerapan protokol kesehatan di warkop, rumah makan dan sejenisnya. Ia meminta kepada pengusaha warkop/warung makan sudah dapat melayani pengunjung maksimal 25% dari kapasitas pengunjung dengan mengantongi rekomendasi dari satgas covid-19.
“Untuk itu diwajibkan mengambil formulir disertai dengan blangko surat pernyataan yang ada di kantor Kecamatan masing-masing. Kemudian bagi seluruh pemohon atau pengusaha diwajibkan mendaftar di Satgas dalam hal ini di BPBD KSoppeng untuk ditindaklanjuti di lapangan,” katanya.
Pihaknya juga akan menunjuk tim dari Satgas agar melaksanakan survei lapangan di mana dalam survei tersebut juga akan dilakukan tes antigen kepada pengusaha begitupun juga ruang dan tempat (meja/kursi) akan disesuaikan. Setelah itu, merekomendasikan layak tidaknya usaha itu untuk beroperasi kepada tim satgas (BPBD).
“Jika layak maka dikeluarkanlah rekomendasi yang berhubungan dengan operasional usaha tersebut, dan nantinya akan ditempelkan stiker bahwa usaha tersebut layak untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ada,” kata Andi Makkaraka. (Tono)
.