GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejak menggelar pekan tertib untuk anak jalanan (anjal) dan gepeng (gelandangan dan pengemis), Kamis (28/1/2021) lalu, memasuki hari keempat, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gowa berhasil menjaring 13 orang gelandangan pengemis masing-masing 11 orang usia anak dan dua orang usia dewasa.

Kini anjal dan gepeng itu diedukasi dan dibina pihak Dinsos Gowa yang ditangani Seksi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Anak Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dikatakan Kasie Kessos Anak Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Gowa Hatta Adam Fattah. Saat dikonfirmasi ujungjari.com, Minggu (31/1/2021) malam, Hatta mengatakan Dinsos memang tengah melakukan pekan tertib anjal dan gepeng. Kegiatan ini mulai dilakukan sejak Kamis (28/1/2021) lalu.

Dan sejak melakukan pekan tertib hingga hari keempat ini sudah ada 13 orang anjal dan gepeng yang dijaring. Dan kini sementara dalam pembinaan dan edukasi pihak Kessos Anak.

” Pada hari keempat sudah terjaring 13 orang yakni 11 usia anak dan dua orang usia dewasa. Dari 13 orang ini meliputi tujuh orang pengemis (lima orang usia anak), enam orang pemulung (termasuk dua orang menjadi penjual buku di SPBU). Semua yang terjaring ini dibawa ke mako Tagana Gowa  untuk diassesmen dan dipanggilkan orangtua/ walinya kemudian dicari tahu apa masalah mereka sehingga melakukan hal tersebut di jalanan. Setelah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan beserta orangtuanya mereka dipulangkan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya kembali ke jalan,” kata Hatta.

Dikatakan Hatta, dalam proses assesmen itu, ada beberapa pernyataan yang ditujukan kepada para orangtua masing-masing.

” Saat mereka diassesmen, kami tanyakan (untuk pemulung) apakah selama ini anaknya ikut jadi pemulung atas kemauan sendiri dan apakah orangtua sama sekali belum tahu bahwa melibatkan atau membiarkan anak memulung dalam usia dini adalah melanggar UU perlindungan anak. Itu mereka tidak pahami. Ada juga yang beralasan anaknya tidak ada yang jaga sehingga terpaksa ikut menjadi pemulung. Karena itu, kami beri solusi kepada para orangtua atau si pemulung dewasa untuk direkomendasikan ke LKSA untuk menitip anaknya, nanti pulang memulung baru diambil kembali,” jelas Hatta tentang assesmen yang dilakukan pihaknya pada pemulung dewasa yang menyertakan anak-anaknya ikut memulung ataupun membiarkan anak-anak mereka menggelandang dan atau ikut mengemis di jalanan.

Dikatakan Hatta, pekan tertib ini dilakukan dalam sehari dua kali penertiban yakni pada pagi hari pukul 08.00 – 09.30 Wita dan sore pukul 16.00 – 19.00 Wita. Dalam penertiban ini, pihak Kessos melibatkan Peksos (pekerja sosial), Forum Tagana dan Forum LKSA Gowa.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Gowa Syamsuddin Bidol mengatakan, adanya penertiban anjal dan gepeng ini guna menyikapi maraknya pemulung usia anak di jalan protokol dan tempat-tempat umum di wilayah kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

” Karena itu, kami (Dinsos Gowa) bersama jaringan kami di lapangan melakukan patroli di sepanjang jalan protokol di Kecamatan Somba Opu selama tujuh hari atau kami sebut pekan tertib anjal dan gepeng. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring anjal dan gepeng yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui apa masalah mereka sehingga mengemis dan memulung. Jika memang mereka betul-betul adalah warga Gowa dan belum mendapatkan bantuan sosial maka akan diusulkan sebagai penerima bansos. Karena itu kegiatan ini sekaligus mendata mereka agar kita betul-betul mengetahui latar dan alasan mereka menjadi anjal dan gepeng,” papar Kadis Sosial Gowa.-