Sulsel
Satgas Covid-19 Parepare Perketat Tiga Batas Kota
PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe terus berupaya menekan kasus penyebaran Covid-19. Melalui tim Satgas Covid-19, patroli wilayah terus dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan.
Minggu, 31 Januari 2021, para petugas Satgas Covid-19 terlihat menggelar razia masker di Jalan Poros Parepare-Makassar depan Terminal Lumpue.
Sekretaris Dinas Pol PP Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, akhir pekan ini tim Satgas Covid-19 Kota Parepare kembali menggelar operasi yustisi untuk penegakan Perwali nomor 31 tahun 2020.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kini angka penyebaran yang terus meningkat.
“Kita ketahui, kasus yang terkonfirmasi meningkat. Jadi kami akan turun setiap waktu untuk penegakan Perwali 31/2020,” kata Prasetyo, Minggu, 31 Januari 2021.
Ia menjelaskan, pihaknya juga berfokus pada perbatasan sebagai pintu masuk penyebaran virus Covid-19. Diantaranya Parepare-Pinrang, Parepare-Sidrap, Parepare-Barru. Selain itu, operasi dalam kota terus dimassifkan.
Apalagi surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
“Memohon kepada masyarakat Kota Parepare untuk bersama-sama menekan tingginya kasus Covid-19 yang terus meningkat. Dengan bersama-sama mentaati Perwali 31/2020 dan surat edaran Forkopimda Parepare. Dan wajib menerapkan 4 M dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare Sabtu, 30 Januari 2021, angka kasus Covid-19 terus meningkat. Saat ini 1.143 kasus terkonfirmasi positif. 940 diantaranya dinyatakan sembuh. 36 orang meninggal dunia. Sementara kasus aktif 167 orang. (Mup)
dibaca : 35