BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba mengamankan lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Sertu Akbar di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1/2012) lalu.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, APK Bayu Wicaksono berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni masing-masing berinisial J (17), RT (17), dan MS (15). Ketiganya diamankan Senin, 25 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan MA (15) diamankan setelah orang tuanya menyerahkan langsung kepada pihak kepolisian dihari yang sama. Begitupun dengan FS (17) yang menyerahkan diri diantar orang tuanya ke Polres Bulukumba.

Sertu Akbar yang sehari-harinya bertugas di Kodim 0411 Bulukumba menjadi korban menganiayaan terhadap 10 orang kelompok pemuda yang kerap meresahkan warga di malam hari.

Akibat dari kejadian tersebut, Sertu Akbar kini harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba akibat luka dari anak panah dan luka lainnya.

Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan lima orang terduga pelaku.

“Masih terduga ini, kita kumpulkan semua berdasarkan keterangan saksi, dan masih diintrogasi semua. Untuk penetapannya belum,” kata AKP Bayu Wicaksono, Selasa, 26 Januari 2021.

Kelima terduga pelaku tersebut merupakan anak di bawah umur. “Sampai hari ini ada lima orang yang kami masih introgasi, semuanya anak di bawah umur,” tambahnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan. Pasalnya, dari keterangan awal, sedikitnya ada 10 orang pelaku pengeroyok anggota TNI tersebut.  (*)