GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 49 relawan Palang Merah Indonesia (PMI Gowa) menerima perlindungan kecelakaan kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini diserahkan resmi kepada para relawan penerima oleh Ketua PMI Gowa Abd Rauf Malaganni Kr Kio di Batu Ma’Lunja, Desa Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/1/2021) siang usai penanaman pohon di Manuju.
Ketua PMI Gowa Abd Rauf Malaganni Kr Kio mengatakan, diberikannya perlindungan kecelakaan kerja ini kepada puluhan relawan sebagai bentuk kepedulian PMI Gowa dalam mensejahterakan para relawan yang bekerja mengabdi untuk kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Setiap waktu para relawan ini bekerja demi kemanusian. Mereka sangat dekat dengan maut bahkan kerja-kerja mereka sangat berisiko khususnya dalam membantu keselamatan jiwa masyarakat jika terjadi bencana baik banjir, longsor dan angin. Karena itu sudah sepantasnya mereka dibekali perlindungan ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat,” jelas Abd Rauf Malaganni Kr Kio yang juga Wakil Bupati Gowa ini.
Perlindungan ketenagakerjaan ini diberikan agar para relawan dapat menjalankan tugas pengabdian kemanusiaannya dengan baik.
Dikatakan pemberian perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai tahap perdana. Relawan PMI di Gowa sebanyak 150 orang dan semuanya akan dibekali perlindungan ketenagakerjaan tersebut. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan persyaratan utama bagi kalangan penyelamat untuk bisa mengikuti proses evakuasi para korban bencana baik banjir, angin kencang maupun longsor.
” Semoga ini bermanfaat dan bagi para relawan dapat menjalankan misi kemanusiaannya membantu sesama tanpa pamrih,” ucap Abd Rauf Malaganni Kr Kio didampingi Muh Asrul, Wakil Ketua Bidang Relawan PMI Gowa.
Kabid Organisasi PMI Gowa Mulyadi Mahmud di tempat yang sama mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk partisipasi dan perhatian yang diberikan Ketua PMI Gowa.
” Ini pun baru pertamakalinya dirasakan para relawan semenjak bapak Wakil Bupati Gowa ini memimpin PMI Gowa. Semua relawan akan difasilitasi namun sebagai tahap pertama kita prioritas dulu bagi relawan yang ada di markas selanjutnya nanti giliran relawan lainnya. Memqng kartu perlindungan kerja ini menjadi salah satu persyaratan jika relawanaakan bertugas di lokasi-lokasi bencana,” jelas Mulyadi Mahmud.-