SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Mengantisipasi melonjaknya penularan kasus Covid-19 di Sidrap.
Kapolres Sidrap menginginkan keselamatan masyarakat paling utama dengan tidak merayakan malam pergantian tahun 2020 ini malam tidak dirayakan berlebihan ditempat terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melainkan, cukup dirumah saja bersama keluarga berkumpul.
Hal tersebut dilontarkan Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SIK saat memimpin Persentase press release penanganan kasus-kasus umum selama Januari hingga Desember 2020 di Mako Polres Sidrap, Kamis (31/12/2020).
Sejumlah PJU turut hadir dalam Press Release itu, Wakapolres Kompol Ishak Ifa, Kabag Ops Kompol Soma Miharja, Kasat ResNarkoba AKP Andi Sofyan, Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, Kasat Lantas AKP Supriyanto dan Kanit Propam IPDA Bahri.
Kapolres menegaskan, Kabupaten Sidrap saat ini dikategorikan masuk zona merah.
Tingkat penularannya tinggi sehingga koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 terus dilakukan.
“Kami himbau sangat pada masyarakat kita tidak usah ada perayaan malam tahun baru ini. Cukup dirumah saja kumpul keluarga. Bantulah kami dan pemerintah tekan peningkatan jumlah penularan,”ungkap AKBP Leonardo dalam Himbauannya.
Dia mengatakan langka-langka yang diambil saat ini adalah menutup seluruh bentuk aktifitas masyarakat dengan menurunkan seluruh personil, baik di Mapolres maupun ditingkat Polsek-polsek melakukan patroli selama 24 jam untuk memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat malam ini.
“Ingat, jangan coba-coba langgar maklumat Kapolri karena betul-betul akan kami tindak tegas,”ucap Kapolres.
Seluruh aktifitas masyarakat yang terpantau bisa menimbulkan gejolak kerumunan orang banyak, yaitu alun-alun Kota Pangkajene seperti pelataran Panker, tempat tongkrongan Cafe-cafe dan THM (Tempat Hiburan Malam), termasuk warung makan dan minimarket.
Sejauh, lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka pengamanan sejumlah titik fasilitas umum (Fasum) seperti rumah sakit, rumah isolasi maupun lokasi-lokasi tempat berkerumunnya warga, termasuk mendirikan rumah-rumah posko seperti Balla Ewako ditingkat Desa dan Kelurahan hingga Kecamatan.
“Kami terus giatkan pendisiplinan Operasi Yustisi oleh masing-masing fungsi dan Polsek serta gabungan unsur terkait. Kami juga melaksanakan penyemprotan di ruang kantor dan lingkungan sekitar,”urainya.
Leonardo juga menjelaskan, mendeteksi dini penularan, kata dia, seluruh personil Polres Sidrap dilakukan Rapid Test hingga beberapa kali.
“Ini yang sering kita lakukan. Sewaktu-waktu seluruh personil, utamanya pada penugasan
tertentu untuk memastikan anggota sehat dari covid sebelum laksanakan tugas,”paparnya.
Selama tahun inipula, lanjut Kapolres, jumlah penanganan unjuk rasa jumlah ada 7 giat issu yang dipersoalkan, diantaranya masalah Bank Mandiri, Undang-undang Omnibuslaw, menolak hari valentine serta kinerja pemerintah, tambang serta hari anti korupsi. (Irwan)