ikut bergabung

Dirjen Penataan Agraria Minta Pemkab Barru Optimalkan Program TORA


Sulsel

Dirjen Penataan Agraria Minta Pemkab Barru Optimalkan Program TORA

BARRU,UJUNGJARI– Bupati Barru Suardi Saleh menerima kunjungan kerja  Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Dr Andi Tenrisau di ruang kerja bupati Senin (21/12). Saat berkunjung Dirjen Andi Tenrisau didampingi pejabat eselon I  dari pihak Kementerian ATR/BPN. 

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN berharap agar Pemda Barru mengoptimalkan pemanfaatan hasil landreform dan hasil program tanah obyek reformasi agraria(TORA).

“Kita berharap, agar tanah negara yang diserahkan kemasyarakat, agar dapat di optimalkan pemanfaatannya, dan Pemda membangun infrastruktur pendukung ke lokasi,” ucap Tenrisau.

Kementerian ATR/BPN RI, kata Tenrisau, akan berupaya menambah alokasi lahan yang akan diserahkan melalui beberapa program di institusinya. 

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh, mengapresiasi kehadiran pejabat eselon I ini. Dirjen Penataan Agraria didampingi Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Andry Novijandry, dan Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono bersama pejabat Pemda, unsur forkopimda, dan pejabat kantor BPN Barru.

Kehadiran rombongan ini, kata Suardi Saleh, sebagai bentuk silaturahmi dan bakal menambah wawasan dan implementasi terhadap reformasi agraria di Barru.

“Pemda Barru memandang (kunjungan) ini menunjukkan komitmen bersama dalam rangka penyelesaian pertanahan di kawasan hutan melalui program TORA,” kata Suardi.

Lebih.lanjut Suardi mengakui landreform dan program TORA menjadi bagian yang akan meretas problematika kawasan hutan yang dikelola Masyarakat baik berupa pertanian, perkebunan, permukiman, atau peruntukan lainnya. 

Baca Juga :   Tiga Camat di Sidrap Ikuti Rakor Tahap II PID Sulsel di Makassar

Apalagi, masyarakat yang  terus berkembang dimaklumi jika memerlukan pengembangan dalam hal ruang.

Begitu pula program TORA serta tanah sebagai objek landreform, dengan kegiatan antara lain redistribusi tanah dengan pemberian sertifikat, atau penyerahan hak kepada masyarakat, sebagai kebijakan terstruktur Pemerintah Pusat dan difasilitasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Barru.

Dihadapan Dirjen, Bupati Suardi Saleh, dengan lugas memaparkan berdasarkan data, konstruksi geografis  wilayah Barru, khususnya kawasan hutan lindung maupun kawasan budidaya.

“Alhamdulillah,  kita patut bersyukur dengan pelepasan sebagian kawasan hutan  lindung dan kawasan hutan produksi terbatas,” urai Suardi yang barus saja terpilih untuk memimpin Barru di periode 2021-2026.

Berdasarkan data, telah diupayakan untuk  mewadahi 7 kecamatan di Barru, terdapat 2.103 ha dengan 3.472 bidang di tahun 2020 ini, yang telah terlaksana. Hal ini, akan berkesinambungan dengan perencanaan di Tahun 2021, yang ikuti program landreform sekitar 3.000 bidang. 

dibaca : 49

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top