GOWA, UJUNGJARI.COM — Jajaran Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa menjalani rapid test, Rabu (16/12/2020) siang tadi.
Sebanyak 82 personil Satlantas Polres Gowa yang ikut rapid test di laksanakan di Poliklinik Wira Bhayangkara Medika, Jl Syamsuddin Tunru No 58 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapid test ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan personil Satlantas berkaitan dengan pencegahan dan potensi penularan covid-19 sebelum personil melaksanakan tugas pelayanan masyarakat baik di jalan raya maupun kepada para pemohon SIM serta pelayanan bidang lalulintas lainnya.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan pemeriksaan rapid test ini sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan covid-19.
Dikatakan AKP Mustari, semua personil Satlantas Polres Gowa tanpa terkecuali diwajibkan menjalani rapid test covid-19.
Dikatakannya, jika kemudian berdasarkan hasil rapid test ada personil yang dinyatakan reaktif, maka personil tersebut tidak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas rutin, terlebih dahulu akan menjalani isolasi selanjutnya menjalani swab test sesuai ketentuan protokol kesehatan.
” Tapi alhamdulillah hasil keseluruhan dinyatakan non reaktif. Dengan begitu, secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan covid-19,” jelas Kasat Lantas.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto menekankan agar seluruh jajarannya dapat mengikuti pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.
” Jadi personil kami tetap menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan handskun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan maupun pemohon layanan bidang lalulintas,” kata Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto.-