TAKALAR, UJUNGJARI.COM –Nurdiansyah, Kepala desa Cakura, kecamatan Polongbangkeng Selatan (polsel) terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Takalar.
Dia harus berurusan hukum, setelah dirinya dilapor oleh warganya telah melakukan dugaan penganiayaan didepan Kapolsek Polsel, AKP Zein Arman, beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penganiayaan terjadi di kantor Camat Polsel saat pemerintah kecamatan Polsel melakukan rapat mediasi antara warga Cakura bernama Hakim Akbar dengan pemerintah setempat terkait lokasi pembangunan cekdam.
Karena tidak ada kesepakatan dalam rapat mediasi tersebut dan terjadi adu mulut antara kades Cakura dengan kerabat Hakim Akbar, terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh Kades Cakura terhadap diri Hakim Akbar.
“Kades Cakura sudah diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana penganiayaan, untuk selanjutnya kita akan memanggil saksi untuk menindak lanjuti kasus.ini,” kata Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, Kamis (10/12/2020).
Sementara itu, Kades Cakura, Nurdiansyah saat dikonfirmasi sekaitan pemeriksaan dirinya di Mapolres Takalar atas kasus dugaan penganiayaan tersebut membenarkan hal tersebut.
” Iya, saya audah menjalani pemeriksaan di Polres Takalar, terkait dugaan kasus penganiayaan, namun apa yang dilaporkan oleh korban tidak sesuai fakta dilapangan, laporan tersebut terkesan mengada ada,” kata Kades Cakura, Nurdiansyah.
Karena menilai laporan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan, Kades Cakura juga telah melaporkan balik pihak pelapor, karena menurut Kades Cakura, dirinya juga mendapat pukulan saat proses mediasi berlangsung dikantor Camat Polsel.
“Saya juga telah lapor balik warga yang telah melaporkan saya, karena secara fizik saya juga dirugikan,” ucapnya.
(Ari Irawan)