GOWA, UJUNGJARI.COM — Warga binaan Lapas Narkotika Bolangi yang terletak di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa ikut menggunakan hak suaranya oada Pilkada Gowa serentak 2020 yang digelar, Rabu (9/12/2020) pagi hingga pukul 13.00 Wita.

Namun dari 1.140 warga binaan Lapas Narkotika Kelas II ini, hanya 212 orang yang melakukan hak suara tersebut di TPS yang ditempatkan di aula Lapas Narkotika tersebut. Pasalnya, rerata penghuni lapas tersebut tidak ber-KTP Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas II Bolangi Rahnianto saat dikonfirmasi, mengatakan jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili di Kabupaten Gowa.

” Warga binaan yang berpartisipasi dalam Pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan ber-KTP Gowa. Dari 1,140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya sebab merekanber-KTP Gowa,” kata Rahnianto yang dihubungi via WhatsApp.

Rahnianto mengatakan, warga binaan yang menyalurkan hak suaranya ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan sangat ketat.

” Saat ingin masuk ke area TPS, mereka semua harus mencuci tangan lebih dahulu kemudian diukur suhu tubuh dan menggunakan masker. 3M tetap menjadi prioritas dan itu berlaku sangat wajib,” tandas Rahnianto.

Diketahui, lembaga pemasyarakatan yang ada di Bolangi ini baik itu Lapas Wanita maupun Lapas Narkotika sempat menjadi klaster penyebaran covid-19 pada beberapa bulan lalu dimana ratusan warga binaan sempat dirawat di rumah sakit dan beberapa orang lainnya harus menjalani isolasi mandiri di Makassar. Karena itu pemberlakuan protokol kesehatan hingga saat ini menjadi protap diberlakukan pihak Lapas.-