BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, berhasil amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba warga Jl Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Senin (7/12/2020).
Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial AH (24). Dia amankan di Jl Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Unit Opsnal Sat Narkoba mengamankan AH (24) saat sedang menjual sabu kepada personil yang melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, personel Sat Narkoba melakukan interogasi awal AH (24) dan mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial AM, namun setelah di lakukan pengembangan AM sudah melarikan diri.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, dari tangan terduga pelaku AH (24) Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan barang bukti satu sachet plastik bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,65 gram, satu buah handphone merk samsung warna biru dan satu buah dompet warna hitam. (*)