Makassar
DPRD Jeneponto Contek Program Dewan Makassar
MAKASSAR, UJUNGJARI– Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto sambangi kantor DPRD Makassar untuk sharing program yang dibentuk Sekertaris Dewan (Sekwan) Makassar, Jumat (6/11/2020). Kehadiran rombongan Komisi 1 DPRD Jeneponto diterima langsung Kabag Keuangan DPRD Makassar, Andi Sadly dan Kasubag Tata Usaha, Marlina Tawang.
“kedatangan kami ingin mengetahui dasar pembentukan staf khusus (stafsus) maupun fungsinya, dan tata cara pelaksanaan sosialisasi perda yang tiga tahun telah dilaksanakan DPRD Makassar” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Jeneponto, Islam Iskandar.
Andi Sadly menjelaskan, pembentukan stafsus untuk membantu dan memperlancar tugas dan kerja dewan. “Setiap legislator didampingi satu tenaga kontrak yang diangkat menjadi staf khusus melalui surat keputusan (SK),”ujar Andi Sadly.
“Staf khusus ini baru pertama kalinya dibentuk dan mungkin satu-satunya di Indonesia. Kami mengadopsi sistem di DPR RI, setiap anggota parlemen didampingi tenaga ahli,” tambahnya.
Sekedar diketahui, Plt Sekwan Makassar, Andi Bukti Jufri membentuk staf khusus dari tenaga kontrak untuk membantu dan memperlancar tugas dan kinerja legislator, khususnya administrasi, pertanggungjawaban kegiatan, dan tugas lainnya. (*)
dibaca : 18
![](https://www.ujungjari.com/wp-content/uploads/2019/01/Ujungjaribarunew3.png)