MAKALE, UJUNGJARI.COM — Masa kampanye pilkada Tana Toraja berakhir hari ini, 5 Desember 2020. Dan memasuki masa tenang selama 6 – 8 Desember 2020, Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa menegaskan, semua alat peraga sudah dicabut dan tidak diperbolehkan terpasang.
Demikian pula iklan dalam bentuk apapun, termasuk visi sudah dilarang ditayangkan dan dimuat di media cetak maupun online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Rizal Randa, selama masa kampanye berjalan aman dan lancar. Ia menilai kesadaran masyarakat Tana Toraja dalam berpolitik santun sangat tinggi, meskipun ditengah pandemi Covid-19 tanpa mengabaikan prokes.
KPU berharap dan menghimbau kepada tim pemenangan paslon alat peraga dalam bentuk apapun disertai nomor urut sudah tidak terpasang lagi selama masa tenang.
“Dua kali debat publik digelar di tempat berbeda juga berjalan lancar, terima kasih atas atensi kita semua,” ucap Rizal Randa.
“Lebih khusus ke Polres Tana Toraja bersama BKO Brimob, terima kasih atas kerja kerasnya, sebab hingga hari ini Kantibmas di Tana Toraja masih terkendali,” pungkas Rizal Randa. (agus)