PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri (PN) Parepare dilaksanakan dengan ditandai penandatanganan bersama di Aula PN Parepare, Selasa (26/2/2019).
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua PN Parepare, Walikota Parepare, Kajari Parepare, Kapolres Parepare, Kalapas Parepare, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers (media) Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Ketua PN Parepare Hj Andi Nurmawati SH.MH mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan kelanjutan dari zona akreditasi peradilan umum yang sudah di laksanakan sejak 2017 lalu.
Dimana PN Parepare sudah menerima sertifikat penghargaan akreditasi dari mahkamah agung pada 2017 lalu. Yang dilaksanakan di banyuwangi.
Pada tahun 2019 ini seluruh pengadilan dilingkungan peradilan umum wajib melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas dengan melibatkan forkopinda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers (media) yang mana pada tahun 2017 lalu tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers (media) tidak diikutsertakan.
Menurutnya, pemberlakuan zona integritas ini dilaksanakan untuk menuju wilayah bebas korupsi WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dilingkup PN Parepare.
Dia menambahkan, jika PN Parepare sudah berkontribusi untuk Kota Parepare dalam hal memperkenalkan Kota Parepare.
“Alhamdulillah, 2019 ini PN sudah menjalankan zona integritas dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe SH.MH mengapresiasi kegiatan tesebut.
“Kegiatan ini patut diapresiasi dan di dukung bersama dengan pemberlakuan Zona Integritas,” katanya.
Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum itu,harus betul-betul besih dari perilaku Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Makanya saya canangkan 2019 ini adalah tahun integritas,” tutupnya. (samir)