PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Komisi Informasi Provinsi Sulsel menetapkan kabupaten Pangkep, masuk dalam nominasi 10 besar layanan informasi publik.

Penetapan 10 besar ini merupakan penilaian atas inovasi dan kreasi yang selama ini dilakukan Pemkab Pangkep melalui Dinas Komunikasi dan Informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Manan, saat berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informasi Pangkep, Rabu (4/11).

Manan mengatakan, inovasi itu berkaitan dengan strategi layanan yang diberikan sehingga berdampak positif kepada masyarakat. Sedangkan kolaborasi, berkaitan dengan pelibatan pihak luar. Sehingga, program bisa sejalan dan didukung oleh pihak luar pemerintah.

“Dua hal ini yang menjadi dasar kita menentukan apakah kabupaten layak masuk 10 besar atau tidak. Saya kira, dua hal ini untuk sementara Pangkep sudah memenuhinya,” ujarnya.

Komisioner KI ini juga menjelaskan bahwa penetapan peringkat tersebut dilakukan dalam rangka melihat bagaimana pemerintah daerah bisa memberikan layanan informasi maksimal kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan yang telah dilakukan.

Sementara itu, kepala dinas Kominfo Pangkep, Baharuddin mengatakan, Pemkab Pangkep khususnya dinas Kominfo terus berupaya memberikan layanan informasi publik yang maksimal.

“Pihak Kominfo secara terus menerus berupaya melakukan meningkatkan layanan informasi publik. Kekurangan yang ada kita evaluasi untuk kemudian dilakukan pembenahan,” pungkas Baharuddin.  (udi)