SIDRAP,UJUNGJARI.COM–Bertempat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, berlangsung Pelantikan dan Pengukuhan DPC Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPC BPKP-NKRI) Kabupaten Sidrap masa bakti 2020-2025, Selasa (3/11/2020).
DPC BPKP-NKRI Sidrap diketuai Hamka Laongki SIP, dan Andi Mappangerang, SE selaku sekretaris. Mereka dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum DPP BPKP-NKRI, Drs. Muh Amir Anas, didampingi Sekjen BPKP-NKRI, Dr Henoch F Saerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut disaksikan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, anggota DPRD, Ahmad Shalihin, serta perwakilan Dandim 1420, Kapolres dan Kajari Sidrap.
Dollah Mando dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus DPC BPKP-NKRI yang dilantik dan dikukuhkan. “Kiranya tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan mampu ditunaikan dengan baik serta dibingkai dalam totalitas dan pengabdian bagi kemajuan organisasi,” ujar Dollah.
Ia juga mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, diperlukan langkah-langkah dan dan berbagai program. “Salah satu aspek di dalam mewujudkan program yang bernilai strategis tersebut adalah pemberantasan korupsi,” jelas Dollah.
Ketua Umum DPP BPKP-NKRI, Amir Anas, mengucapkan apresiasi tinggi kepada jajaran panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara tersebut. “Ini merupakan momentum yang sangat strategis dan berharga bagi kemasyarakatan yang fokus terhadap pemberantasan KKN, dan penyalahgunaan jabatan atau wewenang,” kata Amir.
“Selamat bergabung dan berjuang bersama-sama untuk memberantas serta memerangi segala bentuk kejahatan korupsi yang di republik ini,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPC BPKP-NKRI Sidrap, Hamka Laongki berharap, dengan kerja sama yang baik bersama mitra kerja dan penegak hukum dapat melakukan upaya-upaya persusasif dalam memberantas KKN.
“Dengan kerjasama yang solid Kita dapat mengedepankan etika sipakatau, sipakalebbi, siamasei. Mari bersama-sama bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Sidrap yang kita cintai dan banggakan,” lontar Hamka.