MAKASSAR, UJUNGJARI-Diam diam tim penyidik Bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan buku administrasi desa yang dikelola Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang jaksa penyidik Pidsus Kejati Sulsel yang enggan disebutkan jati dirinya membenarkan penanganan kasus tersebut. “Memang betul kasus itu kami usut. Kami sedang mengintensifkan pemeriksaan saksi. Kasus ini sudah ditahap penyidikan dan oknum pejabat yang paling bertanggung jawab dalam proyek ini, terancam berstatus tersangka,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan buku administrasi desa di Kabupaten Luwu menggunakan anggaran tahun 2017. Bahkan, bagian BPMD mengancam tidak akan menandatangani pengajuan anggaran desa jika pengadaan buku tidak dimasukkan dalam program pemerintah desa.

Untuk pengadaan buku administrasi desa, dialokasikan anggarab sebesar Rp4,4 juta tiap desa. Sedangkan di Kabupaten Luwu diketahui ada sekitar 200 desa. Total anggaran untuk pengadaan buku ini mencapai Rp880 juta. (*)