Politik
Panitia Hak Angket Fokus Periksa 8 Dugaan Pelanggaran Bupati Takalar
TAKALAR, UJUNGJARI-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Takalar melalui panitia hak angket dalam waktu yang tak lama lagi akan memulai tugasnya memeriksa sejumlah dugaan pelanggaran Bupati Takalar, H Syamsari Kitta.
Pada pelaksanaannya, pansus hak angket yang diketuai Ketua fraksi Takalar hebat, H Andi Noor Zaelan akan fokus memeriksa delapan point dugaan pelanggaran.
” Panitia hak angket sudah siap bergerak dan ada 8 point pelanggaran Bupati yang akan diperiksa,” Kata H Muhammad Jabir Bonto, salah satu anggota pansus hak angket, Selasa (6/10/2020).
Disinggung kedatangan panitia pansus hak angket diruang forkopimdo, H Jabir Bonto mengatakan kunjungan tersebut, selain mengucapkan terima kasih telah membantu DPRD Takalar mengamankan jalannya rapat paripurna, anggota pansus hak angket juga sekaligus meminta restu dan dukungan forkopimdo.
” Alhamdulillah, Forkopimdo mendukung langkah panitia hak angket yang terdiri dari 9 anggota DPRD diluar pimpinan Dewan,” Ucap Jabir Bonto. (Ari Irawan)
dibaca : 50