ikut bergabung

Draft Hak Angket beredar sebelum paripurna Interpelasi, Hamzah Barlian: oknum anggota DPRD Keterlaluan


Sulsel

Draft Hak Angket beredar sebelum paripurna Interpelasi, Hamzah Barlian: oknum anggota DPRD Keterlaluan

TAKALAR, UJUNGJARI–Belum lagi DPRD Takalar melaksanakan Rapat Paripurna Pengajuan Hak Interplasi, yang rencananya akan berlangsung besok siang, jumat, 2 oktober 2020, rupanya para pengagasnya sudah merancang Hak Angket. Draft pengajuan hak angket itu ternyata bocor ke publik. Sejumlah anggota dewan yang tak ingin disebut namanya merasa dipaksa untuk menandatangani walau tak sesuai hati nuraninya.

“Tak masuk akal, dan tak sesuai hati nurani kami. Bayangkan saja, belum paripurna Hak Interpelasi dilaksanakan, kami sudah dipaksa untuk menandatangani Hak Angket” ujar anggota dewan yang mengaku ikut bertanda tangan karena dipaksa.

Melihat gelagat oknum anggota dewan yang mulai menyerang Bupati secara membabi buta, tokoh Takalar, Hamzah Barlian yang juga pernah menjabat Kadis Pertanian di era Bupati Ibrahim Rewa ini menyatakan kekecewaannya,

“oknum Anggota DPRD Takalar yang merancang Hak Interpelasi dan Hak Angket ini sudah keterlaluan, mereka seperti tidak sadar bahwa lembaga DPRD yang terhormat tidak boleh digunakan semau mereka, ini lembaga terhormat, mestinya mereka menunjukkan prilaku terhormat, kalau tingkahnya seperti ini, apa bisa disebut terhormat?”

Hamzah Barlian juga turut menyayangkan anggota DPRD yang asal menandatangani tanpa menelaah apakah hak tersebut sudah memenuhi syarat.

Cepatnya gerakan oknum DPRD mempersiapkan hak angket tak sebanding dengan keseriusan membahas APBD Perubahan membuat Hamzah Barlian tambah prihatin,
“Seharusnya DPRD menjalankan tugasnya dengan baik terkhusus membahas apbd perubahan. DPRD mestinya menunjukkan keprihatinanya terutama di masa pandemi Covid”. (*)

Baca Juga :   Road Show di Makassar, Istri Bupati Gowa Bikin Kagum Si.Se.Sa Lovers

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top