ikut bergabung

KPU Tetapkan AdnanKio Paslon Bupati-Wabup Gowa


Sulsel

KPU Tetapkan AdnanKio Paslon Bupati-Wabup Gowa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa kini menetapkan AdnanKio sebagai pasangan calon peserta Pilkada Gowa 2020. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU yang digelar, Rabu (23/9/2020) pukul 10.00 Wita di kantor KPU Gowa Jl Andi Mallombasang, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Petahana Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio kini resmi sebagai paslon peserta Pilkada dan dipastikan akan melawan kotak kosong.  

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis usai membacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa mengatakan,  untuk Gowa hanya ada satu calon yakni Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni Kr Kio.

” Kita telah menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020,” kata Muhtar via WhatsApp.

Dikatakan Muhtar, pasangan petahana Adnan-Kio ini dinyatakan lolos setelah semua persyaratan untuk menjadi pasangan calon memenuhi syarat.

AdnanKio ini maju ke pentas Pilkada setelah mendapatkan usungan 9 parpol pemilik kursi di DPRD Gowa yakni PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, Partai Perindo, PKS, Partai Golkar, PAN dan PDI-Perjuangan.

Pasangan politisi-birokrat ini diusung 38 kursi dari 9 parpol pengusung. Jika lima tahun lalu saat Pilkada 2015 lalu AdnanKio maju melalui jalur independen, kini di periode kedua merangkul seluruh parpol, termasuk Partai Gerindra yang pada akhirnya harus tampil sebagai parpol pendukung saja setelah terjadi kesalahan dokumen saat pengajuan usungan di KPU Gowa beberapa waktu lalu. (sar)

Baca Juga :   Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Enrekang Tembus 4 Besar Peringkat MCP KPK

dibaca : 26



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top