ikut bergabung

Aktivis Takalar Nilai Legitimasi Hukum Hak Interplasi Sangat Kuat.


Sulsel

Aktivis Takalar Nilai Legitimasi Hukum Hak Interplasi Sangat Kuat.

TAKALAR, UJUNGJARI-Disetujuinya usulan hak interplasi anggota DPRD terhadap Bupati Takalar, meski masih ada kurang lebih 10 Legislator handal yang tidak menanda tangani usulan hak interplasi tersebut, namun persetujuan hak interplasi tersebut mendapat apresiasi dan penilaian positif dari sejumlah aktivis didaerah ini.

Menurut aktivis, dengan disetujuinya usulan hak interplasi melalui rapat paripurna yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan adalah sebuah legitimasi hukum yang sangat kuat.

” Ini sejarah baru yang ditorehkan oleh anggota dewan yang menyetujui usulan hak interplasii melalui rapat paripurna, legitimasinya sangat kuat dan teramat sulit untuk dipatahkan,” Kata Ketua Lembaga bangun desa Sulawesi (Lambusi) Nixon Sadli Karma, Rabu (22/9/2020).

Nixon menambahkan, dengan disetujuinya usulan hak interplasi terhadap Bupati Takalar, merupakan warning keras terhadap pemerintah daerah Takalar untuk mempersiapkan diri berhadap hadapan dengan DPRD Takalar.

Sementara itu, Johan Nojeng anggota DPRD Takalar dari partai Bintang Bulan yang tidak menanda tangani usulan hak interplasi tersebut mengatakan pihaknya tidak bertanda tangan karena masih ada kepentingan rakyat mendesak yang harus dikedepankan.

” Iya, saya tidak bertanda tangan usulan hak interplasi karena masih ada hal yang paling urgent yang harus DPRD laksanakan, yaitu pembahasan KUA – PPAS tahun anggaran 2021 dan pembahasan KUA – PPAS tahun anggaran 2020, ini yang mendesak harus didahulukan,” Ungkap Johan Nojeng.(Ari Irawan)

Baca Juga :   Dandim 1420: Tua itu pasti, akan tetapi dewasa itu pilihan

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top