PINRANG, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kabupaten Pinrang terus melakukan sosialisasi peraturan bupati Pinrang nomor 34 tentang penerapan protokoler kesehatan dan pencegahan covid 19, Selasa 22/9 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Dalam sosialisasi tersebut hadir Wakil Bupati Pinrang Alimin, Kadis Kesehatan dr. Dyah Puspita Dewi, Wakapolres Pinrang Kompol A. Jamaluddin dan Forkopimda serta para camat dan steakholder se kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pinrang, Drs. Alimin mengatakan pentingnya sosialisasi perbup 34 ke masyarakat karena perkembangan kasus covid 19 di Pinrang ini semakin meningkat sehingga semua aparat harus turun ke lapangan untuk langsung mensosialisasikan perda ini.

Sementara itu Kadis Kesehatan Pinrang dr. Dyah Puspita Dewi menambahkan bahwa perbup 34 ini betul-betul harus diperhatikan, apalagi ada tambahan baru kasus covid 19 sebanyak orang sehingga pentingnya perbub ini diperhatikan.

“Selain itu masyarakat juga harus lebih aktif dalam mematuhi protoko kesehatan sehingga Pinrang bisa kembali zero covid 19,” jelasnya. (Jayadi)