SIDRAP, UJUNGJARI — Mempererat tali silaturahmi terutama soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Sidrap.
Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pembela Islam (DPW FPI) Kabupaten Sidrap bertandang ke Mako Polres Sidrap, Jumat (18/09/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan para penggiat Islam ini bertujuan untuk membahas sejumlah masalah urgen baik kasus penikaman yang dialami Ustads kondang Syeh Alu Jabber maupun masalah Kamtibmas di Sidrap.
Sebanyak 12 orang pengurus FPI Sidrap berdiskusi langsung dengan Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SIK.
Turut mendampingi Kapolres diantaranya Wakapolres Kompol H. Ishak Ifa, Kabag Sumda AKP Sudirno, Kasat Reskrim AKP Benni Pornika, SIk, Kasat Lantas AKP Supriyanto, Kasat Intelkam AKP Soib, dan sejumlah perwira lainnya.
Dalam kegiatan audiens tersebut, ormas FPI dipimpin oleh Sekretaris DPW FPI Kabupaten Sidrap Ustads H. Ansar ditemani H. Fatahuddin Parodjai dengan mengangkat topik terkait kasus penikaman terhadap ulama Syekh M. Ali Jabber yang terjadi di mesjid Falahuddin Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 lalu.
Dan masalah keberaaan tempat hiburan malam (THM) atau Cafe diwilayah Kabupaten Sidrap, juga jadi bahan misi desakan ormas islam untuk ditutup.
“Terkait kasus penikaman terhadap ulama, FPI Sidrap memberikan dukungan kepada Polri untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali terhadap para ulama,”ungkap Seretaris DPW FPI Sidrap H.Ansar.
Hal yang sama ditegaskan Bendahara DPW FPI Sidrap Rizal Najamuddin menyampaikan bahwa di Kabupaten Sidrap ada banyak tempat hiburan malam atau Cafe yang beropersi hingga pagi hari dan dilengkapi dengan pelayan dan minuman keras serta merupakan tempat peredaran Narkotika serta tindak pidana penganiayaan.
“Memohon kepada Kapolres Sidrap untuk menyikapi hal tersebut dan menutup tempat hiburan malam(THM) / Cafe yang ada di Kab. Sidrap,”lontarnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Sidrap menanggapi serius aspirasi yang disampaikan pengurus FPI terkait masalah tersebut.
“Terkait kasus penikaman terhadap ulama Syekh M. Ali Jabber, Polri telah mengambil langkah – langkah kepolisian untuk melakukan proses lidik / sidik terkait kasus tersebut dan berharap ormas FPI dan seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan kepada Polri terkait penanganan kasus tersebut,”lontar Kapolres Sidrap.
Terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) / Cafe di wilayah Kabupaten Sidrap, pihak Kepolisian telah melakukan operasi besar – besaran terhadap THM/Cafe.
Namun pada kenyataannya THM/Cafe yang ada di Sidrap memiliki ijin, sehingga untuk melakukan penutupan terhadap THM/Cafe sebelumnya perlu dilakukan dengan tidak adanya perpanjangan izin ataupun pencabutan izin terhadap THM/Cafe yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Kab. Sidrap. Dan terkait tindak pidana yang terjadi di THM/Cafe Polres Sidrap tetap melakukan penyidikan dan pengungkapan kasus khususnya peredaran narkotika. (Irwan)