ikut bergabung

Oknum Pegawai Bank BRI Tilep Uang Rp377 Juta


Sulsel

Oknum Pegawai Bank BRI Tilep Uang Rp377 Juta

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Oknum pegawai BRI Cabang Sidrap yang bekerja di BRI unit Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap dilaporkan ke Polres Sidrap, Kamis, 3 September 2020.

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/152/IX/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP tanggal 3 september 2020 tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh Erna selaku pimpinan BRI unit Otting.

Terduga terlapor tindak pidana penggelapan bernama Ferdynan. Dia dilaporkan karena telah menggelapkan uang pelunasan nasabah yang mencapai Rp377 juta lebih.

Dalam laporan itu, oknum pegawai BRI itu telah menerima pembayaran pelunasan kredit beberapa orang nasabah Bank BRI unit Otting.

Namun terlapor tidak menyerahkannya ke teller untuk di lakukan validasi melainkan uang tersebut di gunakan pelaku untuk keperluan pribadinya tanpa memberitahukan kepada pimpin unit BRI cabang Otting.

“Atas kejadian tersebut pihak bank BRI cabang mengalami kerugian sebesar Rp377 juta lebih,” kata Paur Humas Polres Sidrap, IPDA Huser. (Ady)

Baca Juga :   Peluang Askar HL Mulai Terlihat, Dukungan Alumni Mengalir

dibaca : 34



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top