ikut bergabung

Diskominfo dan Statistik Enrekang Minta Sensus Penduduk 2020 Tegas Terapkan Protokol Kesehatan


Sulsel

Diskominfo dan Statistik Enrekang Minta Sensus Penduduk 2020 Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

ENREKANG,UJUNGJARI.COM–Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Enrekang mengajak masyarakat menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kadis Kominfo dan Statistik Hasbar S.IP, M.Si, Kamis 3 September 2020.

“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi membantu petugas sensus dengan memberikan data yang valid. Namun ingat, kami mengharapkan agar sensus tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Baik petugas maupun yang didata,” urai Hasbar.

Dia mengingatkan pentingnya SP 2020 ini. Selain untuk memastikan jumlah penduduk, data yang dihimpun juga digunakan untuk pelbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan.

Baca Juga

“Meski sangat penting dan harus dilaksanakan door to door, tentu kita tidak ingin pelaksanaan SP 2020 menjadi klaster baru Covid-19,” ujarnya.

Karenanya, Petugas sensus dan masyarakat wajib menerapkan prinsip 3 M saat Sensus dilakukan. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Diskominfo dan Statistik juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas sensus tidak meminta data yang bersifat rahasia seperti nomor rekening, PIN ATM atau sejenisnya.

Badan Pusat Statistik melaksanakan SP 2020 sejak Selasa, tanggal 1 September 2020. Petugas sensus akan datang dengan menggunakan tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan membawa surat tugas resmi dari BPS. SP ini dilaksanakan sekali dalam 10 tahun. (suka)

Baca Juga :   49 Relawan PMI Gowa Terima BPJS Ketenagakerjaan

dibaca : 30



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top