ikut bergabung

Perda Wajib Masker dan Penerapan Prokes Gowa Disahkan, Anwar: Semoga Efektif Tuntaskan Covid-19


Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni menandatangani berkas dokumen pengesahan Perda Wajib Masker dan Penerapan Prokes bersama Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping.(foto/humasgowa)

Sulsel

Perda Wajib Masker dan Penerapan Prokes Gowa Disahkan, Anwar: Semoga Efektif Tuntaskan Covid-19

GOWA, UJUNGJARI.COM — Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang selama ini digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa akhirnya tuntas dan telah disahkan untuk diberlakukan.

Pengesahan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam penanganan dan pencegahan covid-19 dilakukan pimpinan dewan, Selasa (25/8/2020) malam.

Sebanyak 36 orang anggota legislatif yang hadir menyetujui penetapan Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan menjadi Perda. Dengan pengesahan ini, Perda Waiib Masker dan Penerapan Prokes pun mulai berlaku di Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Gowa atas disetujuinya Perda ini. Ia mengatakan bahwa, Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemkab Gowa untuk penanganan covid-19.

Ia menyebutkan, sebelumnya Pemkab Gowa telah melakukan Gerakan Sejuta Masker dengan membagikan sebanyak 1,2 juta masker kepada masyarakat. Gerakan ini kata dia juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dan memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dan Dunia (MuRI).

” Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan covid-19, memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat covid-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya covid-19,” kata Wabup Gowa dihadapan rapat paripurna.

Wabup Gowa berharap dengan adanya Perda ini dapat memutus mata rantai oenularan covid-19 dan menurunkan angka kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga :   DPD PPAD Sulsel Gelar Milad di Pinrang, Bupati Irwan Harap PPAD Bisa Andil Berkontribusi ke Daerah

” Tentunya kita berharap dengan adanya peraturan daerah maka masyarakat bisa semakin sadar untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan sehingga  di Kabupaten Gowa ini dapat segera di putus mata rantai virus corona,” harapnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa Anwar Usman mengatakan, penetapan dilakukan setelah pembahasan bersama sejumlah pihak dan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Politisi Partai Perindo ini juga menilai bahwa kehadiran Perda ini merupakan satu langkah lebih maju yang dilakukan Pemkab Gowa dari daerah lainnya. Menurutnya ini salah satu langkah efektif untuk penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.

” Ini Insya Allah semoga efektif putuskan penyebaran covid-19. Disisi lain, persoalan efektif atau tidaknya, ini adalah langkah yang lebih maju dari beberapa tempat yang lain. Kita sudah melakukan hal-hal begini dan tetap kita akan pantau bagaimana perkembangannya termasuk penegakannya,” kata Anwar Usman.-

dibaca : 40



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top