BARRU,UJUNGJARI.COM — Kabupaten Barru termasuk  sebagai Daerah yang paling cepat di Sulsel menuntaskan tindak lanjut penyelesaian seratus persen laporan penanganan pengaduan warga.

Hal ini dipaparkan saat Focus Grup Diskusi (FGD) secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),  terkait review tindak lanjut pengelolaan dan laporan dalam upaya meningkatkan keaktifan dan pengelolaan pengaduan data Kabupaten/Kota Se-Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rilis data Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan yang menunjukkan total aduan masyarakat yang masuk dan persentase penanganan. Barru bersama lima Kabupaten lainnya berhasil menindaklanjuti seratus persen aduan warganya.

Saat ini, sistem pengaduan di era teknologi informasi memang secara nasional telah dibuat sebuah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sistem ini dapat diketik pada semua saluran mesin pencari bahkan dapat didownload di playstore.

Bupati Barru Suardi Saleh, Senin(25/8) merasa bersyukur atas raihan penilaian sebagai salah satu dari lima kabupaten kota di Sulsel yang berhasil menyelesaikan pengaduan warga.

“Di era teknologi informasi saat ini, semua  transparan dan memberi kemudahan semua pihak untuk secara bertanggungjawab menyampaikan aduan atau meminta layanan informasi, Alhamdulillah, selama ini sinergitas dan keterpaduan lintas sektor di Barru senantiasa melayani pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Suardi.

Kabupaten Barru sendiri sampai akhir Agustus Tahun 2020 ini, telah menerima sekitar empat puluh aduan yang kemudian dikelola dan terselesaikan tiga puluh delapan diantaranya. Dua aduan tersisa masih sementara proses untuk penyelesaian. Namun seratus persen laporan masuk telah ditindaklanjuti dan merupakan sebuah pencapaian tersendiri bagi Daerah.

“Alhamdulillah, Masyarakat kita sudah mulai memahami bahwa untuk menyampaikan aduan dengan tujuan baik maka caranya juga harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kita pasti respon setiap aduan masyarakat yang masuk di SP4N LAPOR ini,” jelasnya.

Berdasarkan data, pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan hanya ada lima Kabupaten/Kota yang menindaklanjuti seratus persen pengaduan masyarakat yakni Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare.

Sementara itu Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Barru, Syamsuddin menegaskan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR adalah bagian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Ditindaklanjutinya seratus persen laporan pengaduan merupakan sebuah bukti sinergitas warga dan pemerintah daerah dalam melayani sekaligus bersedia menerima kritik,”urai Syamsuddin.

Beberapa pengaduan yang masuk melalui sistem ini, diantaranya mengenai pengaduan distribusi Bantuan saat masa Pandemic Covid-19 kemarin dan Pemda telah membuat Tim Verifikasi Lapangan untuk menyelesaikan hal itu.

“Aplikasi SP4N-LAPOR! hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik,” ujarnya.

Sistem yang disingkat SP4N LAPOR ini lanjut mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang berbasis pada website www.lapor.go.id,.

“Saya berharap agar raihan yang dicapai ini menjadi motivasi untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, InsyaAllah,” pungkas Syamsuddin. (Udi)