ikut bergabung

AMM Kota Makassar Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Makassar


Hukum

AMM Kota Makassar Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Makassar mengecam tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Anggota dari Ashari Setiawan atau biasa dikenal Kama Cappi, terhadap Gazali Abd. Rachman, selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar.

Pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita berlokasi di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan R.A Kartini No.18/23, Selasa, 18 Agustus 2020.

“Apapun latar belakangnya, tentu itu tidak dibenarkan di mata hukum, kami mengecam tindakan premanisme yang tidak beradab dan primitif tersebut yang juga sudah menjadi penyakit di Kota Makassar, maka kami harap pihak kepolisian dapat menindak tegas secara tuntas aksi pemukulan yang tidak manusiawi tersebut dan melindungi korban,” ungkap Ketua Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Muhammad Ali Mabhan, Kamis (20/8/2020).

Senada hal itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Awang Darmawan, menghimbau kepada seluruh kader Muhammadiyah Kota Makassar, agar dapat mengawal proses hukum atas kejadian tersebut.

“Mengimbau segenap unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Makassar, khususnya Angkatan Muda Muhammadiyah untuk mengawal proses hukum yang berjalan agar diperoleh keputusan hukum yang adil terhadap para pelaku dengan tetap menahan diri dan senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sesuai keterangan yang didapat, Gazali Abd. Rachman sedang beristirahat di depan kantor pengadilan dengan beberapa orang temannya, tiba-tiba ada yang berteriak dengan nada yang keras sembari mengeluarkan kata-kata yang mengancam.

Baca Juga :   Giliran CLAT Desak Polda Usut Tuntas  Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pascasarjana UIN

Lalu, Ashari Setiawan atau biasa dikenal Kama Cappi, berkata “apa kau lihat-lihat,” teriaknya, sembari meludah ke arah Gazali Abd. Rachman dan menodongkan sebilah parang.

Secara bersamaan, anggota dari Ashari Setiawan alias Kama Cappi, yang belum diketahui identitasnya, dari belakang memukul Gazali Abd. Rachman, hingga mengakibatkan dua giginya patah. (**)

dibaca : 67



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top