ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Geridnra melakukan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Enrekang Mustiar Rahim.
PAW dilakukan, setelah Mustiar Rahim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bimtek bersama dengan dua rekannya baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SK Rekomendasi tersebut ditandai setelah Ketua DPRD Disman Duma telah menerima surat dari DPP Partai Geridnra untuk segera di proses. Dan SK tersebut sudah direkomendasikan ke KPU Enrekang untuk meminta nama menggantikan Mustiar Rahim.
“SK itu sudah saya rekomendasikan ke KPU sesuai dengan aturan untuk proses lebih lanjut,” kata Disman Duma di Warkop M.Sudar depan kantor DPRD Enrekang, Kami (14/2/2019).
Ia mengatakan, selain melakukan PAW yang ditujukan kepada tersangka, Disman juga mengusulkan Mustain Sumaile legiaslator Gerindra dari dapil I Enrekang untuk menggantikan jabatan Mustiar Rahim sebagai wakil ketua I DPRD Enrekang.
“Dalam SK itu pak Mustain yang ditunjuk menggantikan jabatan pak Mustiar sebagai wakil ketua,” jelas Disman.
Sementara Legislator Gerindra Mustain Sumaile membenarkan dalam SK teresbut dirinya direkomendasikan untuk menggantikan jabatan Mustiar Rahim sebagai wakil ketua I.
“Ia saya yang ditunjuk untuk menggantikan jabatan pak Mustiar sebagai wakil ketua,” singkat Mustain yang dihubungi via handphone.
Sementara Muh Gani yang berpeluang menggantikan Mustiar karena pemenang kedua dari Mustiar Rahim dapil II Enrekang pada Pileg lalu, juga membenarkan jika SK tersebut menunjuk Mustain Sumaile untuk mengganti posisi Mustiar Rahim yang menjabat sebagai wakil ketua I DPRD setempat.
“Suratnya sudah masuk ke DPRD,” ujar Gani melalui telpon genggamnya. (rls)