GOWA, UJUNGJARI.COM — Menindaklanjuti Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melakukan rapat koordinasi pendataan penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro secara virtual, Rabu (12/8/2020).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa Muh Yusuf mengatakan rapat koordinasi ini untuk memperoleh data yang akurat. Sehingga bantuan permodalan dari Pemerintah Pusat terhadap pelaku usaha mikro yang akan diusulkan, tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, dirinya meminta seluruh kepala desa, lurah, camat dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terlibat di dalam rangka pendataan ini dan masing-masing punya binaan usaha mikro dapat melakukan pemutakhiran data yang akurat. 

” Akurat maksudnya tidak ada lagi yang bisa menjadi hal-hal yang dapat menghambat atau dapat membuat verifikasi tidak jadi. Sehingga ini perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam pendataan,” kata Yusuf.

Selain itu, dirinya juga berharap agar pendataan ini segera laksanakan dan diselesaikan. Mengingat kuota sangat terbatas dimana secara nasional hanya 12 juta usaha kecil yang akan mendapatkan bantuan.

“Karena melihat kuotanya sangat terbatas, hanya kuota nasional yaitu hanya 12 juta usaha mikro kecil yang akan mendapat bantuan permodalan. Tidak ada kuota provinsi, kabupaten ataupun kota,” jelasnya.

Yusuf menambahkan ada enam indikator atau persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha. Yakni, nama pelaku usaha mikro, alamat rumah atau alamat tempat usaha, jenis usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan modal usaha dibawah Rp 50 juta.

” Karena kita mengetahui UMKM sasarannya sekarang ini pada usaha yang berskala mikro. Sesuai undang-undang  bahwa pengertian dari usaha mikro yaitu usaha yang produktif yang dimiliki orang perseorangan yang mempunyai modal besar lebih kecil daripada Rp 50 juta,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni. Dirinya berharap agar data yang disampaikan betul-betul akurat dan valid. Sehingga data yang nantinya dikirim bisa terverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Apalagi kata Wabup Gowa, program Pemerintah Pusat ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Gowa. Dirinya menyebutkan bahwa pengembangan UMKM merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya di masa pandemi covid-19 ini.

Saat ini kata wabup, Pemerintah Kabupaten Gowa terus mendorong dan memperkuat sektor UMKM di setiap kelurahan dan desa sebagai  instrumen penting dalam membangkitkan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19.

Olehnya itu dirinya berharap pemutakhiran data  ini dapat menjadi wahana konsolidasi, koordinasi dan komunikasi antar seluruh jajaran pemerintah untuk program kerja ke depan. Sehingga dapat meningkatkan peran UMKM dalam mensukseskan pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas dengan upaya mempersiapkan UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan yang akan datang.

” Saya berharap semua visi program Pemerintah Kabupaten Gowa dapat tercapai pada sektor ekonomi khususnya bagi usaha kecil menengah UMKM dengan bergotong royong  antar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan kekuatan UMKM menuju pemulihan ekonomi nasional terkhusus di Kabupaten Gowa,” harapnya.

Rapat koordinasi ini diikuti Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Malik Faisal, sejumlah pimpinan SKPD terkait, camat, kepala desa dan lurah se Kabupaten Gowa.-