MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan para pemangku kebijakan di Sulawesi Selatan, Rabu (13/2/2019).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini dibuka oleh Bapak Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman dan dihadiri langsung oleh para Pejabat Pemprov Sulsel, Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi ini merupakan program pendampingan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Rapat Koordinasi kali ini membahas rencana aksi yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 terkhusus rencana aksi yang masih rendah capaiannya di Tahun 2018 yang lalu.
Wagub Andi Sudirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kita punya tagline ‘Sulsel Bersih dan Melayani’. “Saya menawarkan kepada Tim Supervisi KPK kalua bisa berkantor disini saja, sehingga kita lebih mudah dalam melaksanakan koordinasi dan dapat langsung membangun komunikasi dan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari pejabat kita di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
“Kita akan selalu meminta masukan dalam pengambilan kebijakan dan ini dapat mengantisipasi terjadinya pejabat atau aparatur kita yang tiba-tiba ditangkap,” pungkasnya.
Tim Pendamping KPK yang dipimpin oleh Koordinator Wilayah 8 Korsubgah Adlinsyah Malik Nasution (Coky) menyampaiakan bahwa, sampai dengan awal tahun ini untuk wilayah Sulawesi Selatan belum ada pejabat pemerintahannya yang terkena OTT oleh KPK.
Ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Tim Supervisi dalam membina dan mengarahkan aparatur yang ada didaerah untuk selalu menyiapkan segala dokumen yang menjadi indikator penilaian dalam MPC.
Tahun 2019 ini sasaran dalam pendampingan KPK mulai dari Independensi ULP, Pendapatan Daerah dan Singkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.
Bupati Bulukumba, A. Sukri A. Sappewali sangat bersyukur dengan program pendampingan yang telah dilaksanakan oleh KPK selama 2 Tahun ini di Kabupaten Bulukumba.
Apa yang selama ini telah menjadi rencana aksi dalam pemberantasan korupsi di Bulukumba harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana aksi yang belum tuntas pada Tahun 2018 untuk menjadi perhatian serius sehingga antara rencana aksi Tahun 2018 dengan 2019 dapat berkesinambungan.
Masih ada beberapa indikator yang harus mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan OPD yang menjadi rekomendasi Tim KPK diantaranya Peningkatan Pendapatan Daerah, Sinkronisasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran serta Percepatan Independensi Lembaga ULP.
“Insya Allah kita akan selalu berusaha bekerja dan berjalan diatas rel yang ada. Kita akan berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani sebagaimana tagline yang telah disampaikan oleh Pak Wakil Gubernur. Kita akan selalu ikut dengan apa yang menjadi rekomendasi Tim Pendamping dari KPK sehingga kita dapat terhindar dari kesalahan pengambilan kebijakan di daerah.
“Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat bulukumba yang lebih sejahtera dan terdepan,” jelas Bupati. (min)