MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kecamatan Wajo, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggiran pusat pertokoan Makassar Mall, Jalan Satangnga, Kelurahan Ende. Kamis (7/2/2019).

Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya. Keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Wajo Aulia Arsyad, S.STP,.M.Si
memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima ini. Dengan menurunkan 14 personil Satpol PP Kecamatan Wajo.

Penertiban ini pun berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.

Camat Aulia Arsyad pada kesempatan tersebut meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut.

Ia juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruang milik jalan.

“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar Camat Aulia yang didampingi Sekretaris Camat Wajo, Syahrial Syamsuri,S.IP

Pemeritah kecamatan Wajo melalui Satpol PP akan terus mengawasi dan bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya.

“Tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini, karena masalah penertiban Pedagang Kaki Lima Makassar Mall ini sudah berlarut-larut. Kita akan menindak tegas jika para pedagang kaki lima yang tidak mau bekerja sama dan bersikukuh untuk terus berjualan di ruang milik jalan ini,” tegas Aulia.

Usai mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang.

Selama proses penertiban ini, petugas kebersihan kecamatan Wajo dan petugas kebersihan kelurahan Ende yang di pimpin oleh Lurah Ende, Amrul Djasmin, S.Sos, juga turut dilibatkan. (*)