ikut bergabung

CLAT Desak KejatiTuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar dan DAK Bulukumba


Hukum

CLAT Desak KejatiTuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar dan DAK Bulukumba

MAKASSAR, UJUNGJARI– Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bulukumba yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, dinilai jalan di tempat. Olehnya itu, aktivis Antikorupsi dari Celebes Law and Transparency (CLAT) mendesak lembaga penegak hukum serius mengusut kasus itu.

Ada beberapa poin yang disampaikan peserta aksi CLAT. Yakni, mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi DAK senilai Rp49 miliar Kabupaten Bulukumba dan DAK Kabupaten Enrekang senilai Rp39 miliar yang sampai sekarang tidak jelas.

Selain itu, CLAT juga mempertanyakan keseriusan Kejati Sulsel dalam menangani kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar dan perusda Kota Palopo senilai Rp14 miliar. Tuntutan itu disampaikannya dengan aksi unjuk rasa di pelataran kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (25/06). Aksi dipimpin Rey Gunawan.

“Aksi yang kami lakukan pada hari ini (kemarin) untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di wilayah Sulsel. Kami CLAT menganggap bahwa pihak Kejati Sulsel terkesan lambat dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulsel,” katanya.

Adapun kasus lainnya yang hingga ini belum dituntaskan Kejati Sulsel dan dinilai sangat perlu diperhatikan yakni, kasus dugaan Korupsi Politani Pangkep, maupun dugaan penyimpangan pajak BBM oleh Bapenda Sulsel.

Sementara itu, Ketua Umum CLAT, Muh Irvan Sabang, menyatakan bahwa proses penanganan beberapa kasus oleh Kejati Sulsel terkesan jalan ditempat. Sehingga ini yang menjadi pertanyaan besar dari Celebes Law And Transparency.

Baca Juga :   Fakta Sidang dan Keterangan Saksi, Erwin Hatta Tak Terlibat di Proyek Batua

“Wajar ketika penanganan kasus ini setiap saat di soroti oleh sejumlah penggiat anti korupsi, karena kami belum tahu apa yang menjadi hambatan tim penyidik di Kejati Sulsel sehingga kasus ini tak selesai-selesai juga,” tambahnya.

Dari hasil audience bersama Kasi Penkum Kejati Sulsel, massa aksi CLAT belum mendapatkan titik terang yang mengenai tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kami akan terus melakukan pengawalan kasus dugaan korupsi ini sampai betul-betul tuntas,” tandasnya. (arf)

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top