ikut bergabung

Ops Halilintar 2020 Amankan 159 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ecstasy Kiriman dari Malaysia


Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo merilis hasil tangkapan tim Ops Halilintar 2020 di gedung Bareskrim Polri.(foto/bidhumpolri)

Berita

Ops Halilintar 2020 Amankan 159 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ecstasy Kiriman dari Malaysia

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama Bea Cukai dan Brimob Polri berhasil mengamankan 159 Kg Sabu di tiga TKP berbeda. Selain sabu, tim operasi dengan sandi Ops Halilintar 2020 ini juga mengamankan 3.000 butir pil ecstasy serta 300 butir H5 (erimin-5).

Hasil tangkapan inipun dirilis resmi Bareskrim Polri, Kamis (25/6/2020) siang di gedung Bareskrim Polri di Jakarta dipimpin Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo didampingi Kadivhumas Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono dan 
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri BJP Krisno Siregar.

Dalam presscon tersebut, Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo mengungkapkan seluruh hasil tangkapan Ops Halilintar 2020 ini menyasar wilayah operasi di perairan Aceh dan perairan Selat Sunda Pantai Selatan, Pulau Jawa. 

Dalam operasi ini, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta. 

Aksi jaringan gelap ini mulai terendus, Rabu 27 Mei 2020 lalu. Dimana dari hasil informasi di lapangan diketahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, personil tim Ops Halilintar berhasil menangkap ES (48). ES adalah seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi (menerima penyerahan barang) di gudang bekas bengkel Las, di Kabupaten Bekasi. Sabu yang diterima ES sejumlah 35 Kg.

Dari hasil penangkapan ES ini kemudian Polisi menangkap seorang lelaki bernama SD (42) pada 16 Juni 2020. Dari tangan SD, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5 Kg, 3.000 butir ecstasy dan 300 butir H-5/Erimin5 di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :   Wapres Ma'ruf Amin: Potret UMKM di Sulsel Sangat Menggembirakan

” Dari hasil pendalaman, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka tersebut berhubungan dengan Mr X yang berdomisili di Malaysia. Kemudian Mr X ini melakukan komunikasi dengan A yang berada di dalam Lapas. Selanjutnya anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan ada kegiatan transaksi ship to ship di perairan Malaysia lalu dibawa masuk ke perairan Indonesia yang berada di dekat Aceh,” jelas Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo.

Kemudian pada Minggu (21/6/2020) pukul 23.00 Wib, tim Ops Halilintar berhasil mengamankan tiga pelaku yaitu US (46), SY (26) dan IR (24). Dari ketiga pelaku ini, Polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 119 Kg sabu.

Dari penangkapan tersebut Dittipid Narkoba bersama Bea Cukai  berhasil meenangkap lima orang tersangka dengan rincian barang bukti pada TKP 1 sebanyak 35 Kg sabu dengan kemasan plastik lakban coklat, handphone dan uang Rp 70 ribu. Pada TKP 2  sebanyak 5 Kg sabu dengan kemasan teh China merk Guanyingwang warna hijau, 3.000 butir ecstasy, 300 butir H-5/Erimin-5 serta dua unit handphone dan uang Rp 900 ribu.

dibaca : 52

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top