MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan LPMD-UMI menggelar sosialisasi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Internal LPMD-UMI di Baruga Pertemuan Masyarakat Untia, kelurahan Untia kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis pagi (6/2/2019).

Sosialisasi yang bertajuk “Bahaya Peggunaan Formalin Sebagai Pengawet Bahan Makanan” disampaikan oleh DR Ir Hasnidar, MS dan DR Ir Andi Tamsil, MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Lurah Untia Andi Patiroi, SH, pengurus LPM, para Ketua RT/RW dan sejumlah masyarakat setempat.

Menurut Hasnidar, formalin adalah salah satu bahan kimia yang sering digunakan untuk mengawetkan makanan.

Padahal, senyawa satu ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Ya, mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia ini dalam jangka panjang dapat merusak saluran pencernaan.

Hal ini dapat menyebabkan sakit perut hebat, diare, serta peradangan di mulut, kerongkongan, lambung, dan usus.

“Bahan kimia satu ini juga dapat menyebabkan perdarahan di lambung atau usus, kerusakan pada hati, limpa, pankreas, dan ginjal. Dalam kasus yang parah, bahan kimia satu ini juga dapat menyebabkan koma hingga kematian,” jelae Hasnidar.

Lurah Untia Andi Patiroi mengatakan, sosialisasi bahaya penggunaan formalin sebagai pengawet bahan makanan ini sangat penting dipahami oleh masyarakat. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang memahami hal tersebut.

“Semua elemen perlu juga menyosialisasikan, sehingga masyarakat bisa paham tentang jenis atau ciri-ciri yang mengandung formalin atau bahan pengawet lainnya,” katanya. (drw)