MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel bertemu Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Rabu (6/2) di ruang kerja Ketua DPRD.

Ketua KI Sulsel, Pahir Halim menjelaskan, ada beberapa poin penting yang dilaporkan KI ke Ketua DPRD Sulsel. Diantaranya, melaporkan kinerja KI yang telah dilakukan selama tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita tekankan dan kita laporkan berkaitan dengan hasil penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi di kabupaten/kota,” ungkap Pahir.

Dia mengatakan, kenapa hal itu menjadi penekanan, karena menjadi barometer tentang indikasi keterbukaan di tingkat kabupaten/kota.

“Kami laporkan, tahun 2018 lalu cukup positif. Lumayan tingkat partisipasinya. Kalau tahun 2017 hanya 13 kabupaten/kota yang ikut pemeringkatan, maka tahun 2018 sampai 18 daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Pahir, KI menekankan sengketa informasi tidak ada yang tidak diselesaikan. Artinya, semua sengketa yang masuk akan dituntaskan.

Dan yang paling penting dalam pertemuan itu, lanjut mantan anggota KPU Kota Makasaar, untuk melaporkan bahwa masa jabatan komisioner KI akan berakhir Agustus 2019 mendatang. Akan ada proses rekrutmen calon komisioner baru yang mulai dipersiapkan saat ini.

“Itu jadi poin utama supaya DPRD juga mempersiapkan diri. Karena mereka nantinya akan memberikan fit and proper test kepada calon komisioner yang baru,” ungkap Pahir.

Kepala Sekretariat KI, Badaruddin yang juga ikut dalam audiens tersebut mengatakan, terkait proses rekrutmen calon komisioner baru, pihaknya mulai melakukan proses pembentukan panitia seleksi (pansel) yang diambil dalam lingkup Kominfo Prov Sulsel. Pansel ini akan memback up tugas2 Timsel nantinya.

“Tim seleksi mulai aktif bekerja Maret, yang nantinya akan melakukan proses seleksi,” ungkap mantan Kabag Humas Pemprov Sulsel itu.

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, dipilih 10 hingga 15 calon yang akan mengikuti proses fit and proper test di DPRD Sulsel.

Ketua DPRD Sulsel HM Roem mengapresiasi kerja-kerja KI selama ini.

Dia mendorong lembaga tersebut bisa lebih baik dan maksimal lagi dalam melaksanakan perannya mendorong keterbukaan informasi, khususnya di lingkup Provinsi Sulsel. (rahma)