ikut bergabung

LAKSUS Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Pembangunan RS Batua


Hukum

LAKSUS Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Pembangunan RS Batua

MAKASSAR UJUNGJARI–Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua.

“Seret semua oknum pejabat Dinkes yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar, Kamis (18/06/2020) siang.

Menurut Muh Ansar, penyidik Polda Sulsel sementara melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Makassar serta rekanan proyek RS Batua.

Bukan hanya itu, adanya dugaan aktor intelektual dalam pengaturan “bagi bagi” proyek RS dan puskesmas di 14 kecamatan di Makassar pada tahun 2018 silam, juga ikut ditelusuri. Untuk proyek RS Batua sendiri menelan anggaran Rp25,5 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pembangunan rumah sakit tipe C yang berlokasi di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, dikerjakan oleh rekanan dari PT Sultana Nugraha, dengan nilai anggaran sebesar Rp25,5 miliar, dari APBD Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar. Yang jadi masalah karena proyek tersebut terbengkalai dan tidak rampung.

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dengan indikasi kegagalan konstruksi. (*)

Baca Juga :   Ini Ancaman Kapolres Gowa Jika Ada yang Ambil Paksa Pasien dan Jenazah Covid 19

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top