ikut bergabung

Polda Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Puskesmas Batua


Hukum

Polda Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Puskesmas Batua

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penyidk Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara proyek Puskesma Batua, Makassar.

Itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua, senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan APBD tahun 2018.

Proyek pembangunan Puskesmas Batua, yang berada di Jalan Abd Dg Sirua, Kota Makassar tersebut, dikerjakan oleh rekanan PT Sultana Nugraha.

Rencananya Puskesmas Batua akan dijadikan Rumah Sakit tipe C dengan bangunan berlantai 5, namun faktanya hingga kini proyek fisik pembangunan tersebut tak kunjung rampung.

“Kita telah meminta bantuan ke BPKP untuk melakukan audit kerugian negara dalam proyek tersebut,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Rabu (17/6).

“Kita tunggu saja nanti hasil audit dari BPKP, berapa nilai kerugian negaranya,” ujarnya.

Sambil menuggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP, Ia menuturkan jika pihaknya terus mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.  (mat)

Baca Juga :   Hakim Jatuhkan Hukuman Rehab Eks Asisten I Makassar

dibaca : 44



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top