ikut bergabung

Peduli Covid 19, Pemkot Makassar Terima Bantuan Sembako PT Bintang Internasional


Peduli Covid 19, Pemkot Makassar Terima Bantuan Sembako PT Bintang Internasional

Makassar

Peduli Covid 19, Pemkot Makassar Terima Bantuan Sembako PT Bintang Internasional

MAKASSAR, UJUNGJARI– PT Bintang Internasional salurkan 1.700 paket bantuan bahan pokok bagi warga yang terdampak Covid 19. Penyerahannya berlangsung simbolis di Polres Pelabuhan Kota Makassar, Rabu, (20/05/2020).

Pj Walikota Makassar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Makassar, Prof Dr Yusran Yusuf mengatakan, gugus tugas yang dipimpinnya memiliki tiga fungsi. Pertama, melakukan pencegahan dan penanganan kesehatan. Kedua, penanganan dampak sosial, dan ketiga percepatan pemulihan ekonomi.

“Bantuan yang diserahkan PT Bintang Internasional hari ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung pemerintah dalam menangani dampak sosial, dan percepatan pemulihan ekonomi,” kata Pj Walikota Makassar Prof Dr Yusran Yusuf.

Ia berharap bantuan bahan pokok itu dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19 di Makassar. Apalagi sejak merebaknya pandemi Covid 19, beberapa perusahaan memilih merumahkan karyawannya yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Masguntur Laupe mengapresiasi langkah PT Bintang Internasional yang telah meringankan kesulitan ekonomi yang tengah dirasakan masyarakat meski saat ini PT Bintang Internasional juga berdampak Covid 19.

“Mudah – mudahan langkah PT Bintang Internasional bisa dicontoh oleh pengusaha lainnya,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Masguntur Laupe.

1.700 paket bantuan bahan pokok dari PT Bintang Internasional diserahkan ke PMI Kota Makassar sebanyak 700 paket, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar masing – masing 500 paket. Selanjutnya paket tersebut akan disalurkan ke warga Makassar yang terdampak Covid 19. Adapun isi paket berupa beras, mie instan, telur, dan masker. (*)

Baca Juga :   Kasus Dugaan Penipuan, Bos PT Inti Kakao Utama Dipolisikan

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top