GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya delapan orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang melaksanakan kuliah kerja profesi hukum (KKPH) angkatan XXVI pamit kepada jajaran Polsek Bajeng, Sabtu (2/2/2019) siang tadi.
Mahasiswa KKPH UMI ini pamit setelah selama sepekan melakukan kuliah kerja profesinya di wilayah hukum Polsek Bajeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para mahasiswa KKPH ini pun dilepas resmi Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadlyih. Dihadapan para mahasiswa tersebut, Kapolsek Hasan Fadlyih berharap ilmu yang diperoleh selama KKPH dapat menambah pengetahuan dan referensi para mahasiswa di bidang hukum khususnya dalam menjalani profesi hukum tersebut setelah menjadi alumni nanti.
“Terima kasih atas keberadaan para mahasiswa yang selama ini menjalani KKPH di kantor kami. Semoga apa yang dijalankan, apa yang dirasakan dalam sinergi selama berada di sini menjadi pelengkap dari ilmu yang dipelajari di kampus. Kami atas nama Polsek Bajeng meminta maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama adik-adik mahasiswa bersama kami. Dan kami selalu siap dan terbuka untuk menerima angkatan berikutnya yang ingin melakukan KKPH di sini,” kata kapolsek.
Sementara itu, Koordinator Kelompok KKPH Angkatan XXVI UMI Makassar, Abd Qoyyum Assegaf juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan keterbukaan jajaran Polsek Bajeng dalam membantu terlaksananya tugas-tugas selama KKPH berlangsung.
“Kami pun memohon maaf kepada Kapolsek Bajeng beserta jajarannya apabila selama kami berada di sini ada hal yang kurang berkenan di hati. Dan kami juga memohon doa agar kami bisa menyelesaikan kuliah dengan baik dan bisa mencapai cita-cita kami,” kata Qoyyum.
Menurut Qoyyum, meski usai menjalankan KKPH tersebut di Bajeng, bukan berarti kegiatan ini sudah selesai. “Setelah di Bajeng ini kami akan melanjutkan KKPH yang sama di Polsek Barombong pada Senin (4/2/2019) lusa,” tambahnya. (saribulan)