SIDRAP,UJUNGJARI.COM– Dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati Sidrap, Ir.H.Dollah Mando terkait pelaksanaan Idul Fitri diwilayah Kabupaten Sidrap, Danramil jajaran Kodim 1420 Sidrap menggelar rapat bersama unsur Tripika di Sebelas Kecamatan, Rabu (20/05/2020) pagi.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan perkembangan data naiknya pasien positif Covid-19 diwilayah Kabupaten Sidrap, sehingga semula surat Bupati Sidrap mengijinkan pelaksanaan Sholat Idulfitri di salah satu mesjid setiap desa dan kelurahan dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat terpisah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos mengatakan apa yang dilaksanakan para Danramil jajaran bersama unsur Tripika diwilayah itu menindaklanjuti himbauan pemerintah dan selanjutnya akan mensosialisasikan surat edaran Bupati dan hasil rapat Forkopimda yang dilaksanakan kemarin.
“Untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan dirumah masing-masing, dan demi kebaikan kita semua himbauan tersebut harus kita patuhi bersama,”Ujarnya.
Sambung Dandim, Saya mengharapkan para Danramil, Babinsa diwilayah bersama Kepala Desa dan Lurah agar betul-betul mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa melaksanakan himbauan untuk Sholat Idulfitri di rumah.
“Yakinlah, Dimana pun kita beribadah dengan niat yang tulus, Tuhan Yang Maha Esa akan selalu menerima dan mendengar doa kita,”Tutupnya. (Irwan)