ikut bergabung

Pemprov, BPKP, dan Kejati Kawal Refocusing APBD untuk Tangani Covid-19


Berita

Pemprov, BPKP, dan Kejati Kawal Refocusing APBD untuk Tangani Covid-19

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Terkait penanganan Covid-19, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah pusat juga menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Demikian juga dalam penanganan Covid-19, setiap anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk dalam upaya yang dihadirkan oleh pemerintah daerah, demikian juga bantuan yang diberikan oleh masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi Bakri, menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pemerintah melakukan refokusing dan realokasi anggaran APBD.

Pemprov sendiri menyiapkan anggaran hingga Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19 ini.

Peruntukan anggaran tersebut untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, jaring pengaman sosial, serta penanganan dampak ekonomi. Pagu anggaran ini diharapkan terdapat efisiensi dan digunakan berdasarkan kebutuhan.

“Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 soal penanganan Covid-19 di Indonesia itu, sudah ada penegasan, dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD itu didampingi oleh BPKP. Dalam hal ini mekanismenya direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, didampingi oleh BPKP,” kata Junaedi Senin (11/5/2020).

Lanjutnya, dalam perkembangannya, Kajati juga menyampaikan surat siap mendampingi. Sehingga antara Pemprov, BPKP, dan pihak Kejaksaan Tinggi telah melakukan MoU terkait pendampingan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penganggaran Covid-19 ini.

Baca Juga :   Polres Gowa Amankan 245 Liter Ballo, Tiga Warga Diborgol

Lanjut Junaedi, bahwa dalam penanganan Covid-19 ini, Pemprov Sulsel selain menyiapkan rumah sakit penanganan juga hadir dengan inovasi program dengan nama Program Wisata Covid-19. Dimana anggarannya juga berasal dari hasil refocusing dan realokasi APBD.

“Kalau dari sisi anggaran bersumber dari hasil refocusing anggaran, jadi memang yang dialokasikan untuk penanggulangan wabah Covid-19 ini anggaran Tim Gugus Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini dibuat namanya Wisata Covid-19, dibuat dengan kemasan sedemikian rupa, sehingga agar sedikit lebih menarik bagi peserta dan tidak menggunakan bahasa perawatan.

“Kita menggunakan istilah wisata covid karena ini ditempatkan di hotel,” imbuhnya.

dibaca : 46

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top