Makassar
Berbau Judi, Komunitas Penjual Ayam di Daya Dibubarkan
MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah petugas dari Polsek dan Koramil serta anggota Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Makassar, melakukan penertiban penjual ayam di poros Jalan Perintis Kemerdekaan Km.12 kelurahan Daya, depan Kompleks SDI Daya, Minggu (9/5) pagi.
Keberadaan mereka cukup mersahkan warga. Selain menempati bahu jalan, mereka juga kerap mengganggu arus lalu lintas. Bahkan disinyalir, di lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam.
Tidak ada perlawanan dari penertiban tersebut. Satu per satu mundur, dan mengangkat semua ayam beserta kandangnya.
Penertiban yang dilakukan tim terpadu Biringkanaya tersebut, dalam rangka menerapkan aturan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) demi untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Sesuai perintah pimpinan, semua kegiatan kumpul-kumpul harus ditertibkan. Termasuk aktivitas para penjual ayam di pinggir jalan,” kata salah satu anggota Satpol PP.
Sementara Samiruddin (48) warga Daya mengatakan, penjual ayam disini hanya kedok, setiap Sabtu dan Minggu pasti ramai, karena mereka sambil jual ayam, juga ada arena sabung ayam.
“Memang sekilas tidak nampak, tapi coba kita perhatikan setiap sudut, pasti ada yang mengadu ayam. Sekarang ini sepih karena ada Korona, tapi sebelumnya itu ramai sekali, biar orang dari Takalar, Maros, Pangkep datang bawa ayam jantan,” kata Samiruddin.
“Sebenarnya dari duluji kami keluhkan penjual ayam depan SD itu. Karena sangat mengganggu, setiap Sabtu dan Minggu mereka jualan ayam. Terkadang mereka menutup jalan masuk lorong samping SD, dan dijadikan arena sabung ayam. Terima kasih, sudah ditertibkan,” ujarnya. (drw)
dibaca : 30