TAKALAR, UJUNGJARI. COM — Rencana Pemerintah Kabupaten Takalar menjadikan Kecamatan Mangngarabombang (Marbo)  sebagai kawasan industri akhirnya terwujud.

Hal ditandai setelah Bupati Takalar, H Syamsari Kitta menandatangani memorandum of understanding (MoU)  dengan Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), H Sattar Taba di kantor PT KBN Jakarta,  Selasa (29/1/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara PT KBN dengan Pemerintah Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu dan dilanjutkan dengan peninjauan sekaligus survei lokasi pengembangan kawasan di Desa Punaga dan Laikang, Kecamatan Mangngarabombang,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Takalar, H Khaedar yang turut mendampingi bupati.

Sementara itu, Bupati Takalar, H Syamsari berharap dengan kerjasama pengembangan kawasan ini, akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat serta meningkatkan PAD Kabupaten Takalar.

“Harapannya adalah kita bisa membangun kawasan industri bekerjasama dengan PT KBN. Jika kawasan industri ini bisa terwujud maka akan terbuka lapangan kerja dan akan lahir bisnis-bisnis baru yang berhubungan dengan kawasan industri,” papar Syamsari.

Syamsari menjelaskan, dalam kerjasama pengembangan kawasan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar tidak menjual lahan masyarakat ke investor. Tapi,  kata Syamsari,  lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah daerah yang juga dapat digabungkan dengan lahan masyarakat dan nantinya dinilai sebagai saham.

“Yang pasti, Pemkab dan masyarakat tidak akan pernah jadi penonton dari kemajuan ekonomi, akan tetapi kita menjadi bagian penting dan pelaku dalam kemajuan perekonomian daerah,” ujar bupati.

“Ya minta doa masyarakat Takalar semoga investor berminat dan memilih Takalar sebagai tempat investasinya sebab kita bersaing dengan 5 kabupaten lainnya dan sekaligus bersaing dengan 2 negara di Asean,” tutup Syamsari. (ari irawan)