PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Innalillahi wainna ilaihi rajiun, seorang warga asal kabupaten Pangkep, Hasrawati (51) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Ibnu Sina Makassar, sekitar pukul 18.30 wita, Rabu (29/4/2020) menghembuskan nafas terakhirnya setelah beberapa hari dirawat.
Kini jenazah almarhumah yang juga warga Kampung Lomboka, kelurahan Tekolabbua, kecamatan Pangkajene ini sudah dimakamkan sesuai SOP Penanganan Covid-19 di pemakaman milik Pemprov Sulsel Jalan Poros Maccanda Lingkungan Garaganti Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Almarhumah berstatus PDP Covid-19 tersebut langsung diantar menggunakan mobil ambulans dan didampingi Tim Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Sulsel serta Pihak Kepolisian setempat.
Penanganan jenazah dilakukan di RS. Ibnu Sina Makassar. Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS dengan status PDP Covid 19 + Pneumonia.
Secara terpisah Juru Bicara Tim Gugus Terpadu Percepatan Pencegahan Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad membenarkan adanya warga asal Pangkep berstatus PDP meninggal dunia di RS Ibnu Sina Makassar.
“Proses pemakaman almarhumah sudah dilakukan di Pekuburan khusus pasien covid-19 dan ditangani Tim Gugus Covid Provinsi Sulsel,” ujar dr Annas.
Dijelaskan Direktur Rumah Sakit Batara Siang( RSBS) bahwa Hasrawati sudah 4 bulan sakit dan berobat di RS Ibnu Sina.
“Sejak sakit pasien tersebut memilih tinggal di Makassar hingga dirawat dan meninggal dunia di RS Ibnu Sina,” jelasnya. (Udi)