ikut bergabung

368 Pekerja di Bulukumba Dirumahkan


AM Sukri Sappewali.

Berita

368 Pekerja di Bulukumba Dirumahkan

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Dalam kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah di Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/4/2020) siang tadi, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali melaporkan jika sebanyak 368 pekerja di Kabupaten Bulukumba dirumahkan.

Ratusan pekerja itu tersebar pada 48 perusahaan yang berada di Bulukumba. Mereka kata Sukri, dirumahkan dari tempat kerjanya masing-masing akibat pandemi covid-19. 

48 perusahaan di Bulukumba tersebut, jelas Sukri, terdiri dari beberapa sektor usaha seperti perhotelan, rumah makan, mall, toko, dan konstruksi dan developer perumahan.

Dari beberapa sektor usaha tersebut lanjut, Sukri, tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan karena adalah usaha perhotelan dan rumah makan.

“ Untuk UMKM sementara dalam proses pendataan. Dari 14 ribu lebih UMKM yang ada di Bulukumba, diperkirakan saat ini ada 4.000-an  UMKM yang terdampak covid-19,” beber Bupati Bulukumba di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba saat menerima Gubernur Sulsel.

Untuk menangani dampak tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp596 juta untuk penyediaan jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja industri kecil menengah untuk 1.000 orang. Begitu pula plot anggaran di Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 2 miliar untuk pemberian stimulus penguatan modal pelaku UMKM untuk 3.900 pelaku usaha.

Selain itu dalam penanganan covid-19 di Bulukumba, Bupati Sukri Sappewali melaporkan jika Pemerintah Kabupaten Bulukumba merefocusing anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp15,7 miliar untuk memenuhi operasional dan kebutuhan alat kesehatan, bahan medis habis pakai dan APD.

Baca Juga :   Donor Darah Ramadan, TOC Makassar Kumpulkan 39 Kantong Darah

” Adapun untuk penanganan dampak sosial ekonomi, Dinas Sosial menganggarkan Rp 2,15 miliar untuk bantuan logistik kepada masyarakat terdampak sebanyak 6.500 KK dan pelaksanaan dapur umum,” kata Sukri.-

dibaca : 25



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top