MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel membentuk satuan tugas (Satgas) pendampingan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pembentukan Satgas ini menindaklanjuti MoU (Memorandum of Understanding) antara Menteri Sosial dengan Kapolri, tentang Polri melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sudah diawali rapat internal Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian membuat Sprint-Gas/39/I/2019/Ditreskrimsus, pada 25 Januari 2019 terkait Satgas pengamanan pengawasan penyaluran Bansos bencana alam.
“Tujuan dari dibentuknya tim satgas pengamanan bansos ini yakni melancarkan dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat,” tukas Dicky dihadapan awak media, Senin (28/1/2019).
Maksud dari penerima manfaat yakni, agat tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara.
Apalagi bencana alam banyak sekali terjadi dan terdapat bantuan sosial dari berbagai elemen. Baik dari masyarakat, LSM, pemerintah dan organisai lainnya.
“Itu semua akan diverikasi. Kemudian melakukan pengawalan dan pengawasan pada proses pendistribusian bantuan sosial. Jadi pada saat diterima kita awasi pendistribusiannya,” sebutnya.
Yakni dengan memberikan bantuan non fisik terkait bantuan sosial. Membantu mencegah timbulnya masalah hukum berupa tindak pidana korupsi.
“Seperti misalnya di NTB kemarin, sudah ada ditangkap orang yang menyalahgunakan bantuan sosial dan sudah di proses hukum,” bebernya.
Satgas tersebut juga nantinya akan menyampaikan program-program bantuan sosial dimedia sosial. Itulah tujuan Satgas ini dibentuk dan merupakan tindak lanjut MOU antara Menteri Sosial. Supaya bantuan sosial ini tepat sasaraan dan tidak disalahgunakan.
“Ketua Satgas yakni Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulsel, itu kalau di Polda. Kalau di Polres-polres ketuanya yakni Kapolres setempat,” bebernya.
Model pengawasan Satgas ini terang Dicky, yakni setiap ada bantuan-bantaun dari masyarakat akan dicek bantuan tersebut dari mana, apakah dalam bentuk barang atau uang dan dimana mau didistribusikan.
“Apakah penyalurannya sudah sesui. Misalnya untuk korban banjir atau tanah longsor sebanyak 2 ton beras. Disitu kita akan cek dan melakukan verifikasi. Jangan sampai diselewengkan atau disalahgunakan,” terangnya.
Kemudian kata Dicky, termasuk komunitas yang sering minta sumbangan di pinggir jalan. Itu akan ditertibkan oleh Satgas. Kalau misalnya didistribusikan kepada korban, itu akan cek buktinya.
“Kalau misalnya berupa uang bantuannya, harus ada bukti tranferannya dan itu kita akan cek. Namun, kami tekankan kita bukan menghalangi masyarakat untuk berbuat baik, akan tetapi kita hanya menginginkan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutupnya. (mat)