GOWA, UJUNGJARI.COM — Direktoral Jenderal Pelindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat saat datang ke Kabupaten Gowa mendampingi Wapres RI Muh Jusuf Kalla menegaskan seluruh korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor akan disantuni Rp15 juta per orang.
Untuk santunan ini Harry Hikmat menyatakan, pihaknya mengalokasi Rp700 juta untuk santunan kepada seluruh korban meninggal dunia akibat bencana di kabupaten/kota di Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total bantuan keseluruhan yang kita kucurkan ke Sulsel yakni sebesar 1,9 Triliun. Ini sudah terdistribusi dan ditambah lagi Rp700 juta untuk tunjangan ahli waris bagi daerah yang sudah mengeluarkan SK Tanggap Darurat. Khusus di Kabupaten Gowa sendiri, barusan kami ada pembicaraan dengan Bupati Gowa untuk secepatnya SK Tanggap Darurat dikeluarkan. SK Tanggap Darurat ini fungsinya adalah memberikan kemudahan untuk kementerian lembaga lain yang akan memberikan dukungan penuh. Karena kita tahu inikan ada pembagian kewenangan dari kabupaten, provinsi maupun pusat,” jelas Dirjen Harry.
Harry pun mengimbau agar seluruh Pemkab yang terdampak bencana alam untuk sesegera mungkin menetapkan surat keputusan masa tanggap daruratnya. Dimana setiap kabupaten bisa mengassesment berapa lama korban ditemukan.
“Misalnya di Gowa ini, pak bupati bisa memperkirakan bersama jajaran masa tanggap daruratnya bisa selama dua minggu. Dan kalau diperlukan bisa diperpanjang,” kata Harry.
Di Gowa berdasarkan data sementara hingga Senin (28/1/2019) ini tercatat 46 korban meninggal dunia untuk bencana banjir dan longsor. Jumlah ini dimungkinkan masih akan bertambah sebab tim evakuasi bencana alam di Gowa masih terus bergerak melakukan pencarian menggunakan alat berat serta anjing pelacak.
Terpisah, Kabag Humas Kerjasama Setkab Gowa Abdullah Sirajuddin kepada Beritakota Makassar di ruang kerjanya, Senin siang tadi mengatakan, penyerahan dana santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akibat bencana masih dalam proses khususnya pembuatan SK Tanggap Darurat yang dikeluarkan Bupati Gowa.
“SK Tanggap Darurat ini sementara dibuat oleh Pemkab Gowa melalui Sekretaris Kabupaten Gowa. Dana ini belum dikucurkan pemerintah pusat sebab semuanya harus melalui prosedural yang sudah ditetapkan. Sesuai prosedurnya, semua korban harus diidentifikasi dulu. Diidentifikasi dalam artian seberapa banyak jumlah totalnya dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sejauh ini kita di Gowa masih melakukan proses pencarian korban-korban yang dinyatakan hilang,” jelas Abdullah Sirajuddin.
Sesuai data Posko Induk Bencana Alam Gowa terkait daftar nama orang yang dinyatakan hilang secara rinci di Kecamatan Manuju tercatat 22 nama dinyatakan hilang. Yang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sebanyak 12 orang sehingga tersisa 10 orang lagi yang dalam proses pencarian.
Di Kecamatan Tinggimoncong tercatat dua warga dinyatakan hilang dan sudah ditemukan dua-duanya. Di Kecamatan Bungaya, warga yang dinyatakan hilang belum diketahui seberapa banyak namun korban meninggal dunia yang ditemukan per Senin 28 Januari ini sudah sebanyak 25 orang.
“Jadi jika semua korban sudah ditemukan dan teridentifikasi maka akan segera kami (Pemkab Gowa) melaporkan ke pusat bersama dengan SK Tanggap Darurat yang sementara dibuat oleh Sekkab Gowa,” tambah Kabag Humas Kerjasama.