ikut bergabung

Bupati Gowa Instruksikan Perketat Pemeriksaan, Usulan PSBB Sudah Ditangan Gubernur


Suasana rapat video conference Bupati Gowa bersama para Forkopimda dan pejabat lingkup Pemkab Gowa.

Berita

Bupati Gowa Instruksikan Perketat Pemeriksaan, Usulan PSBB Sudah Ditangan Gubernur

GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan untuk memperketat pengawasan aktivitas masyarakat Kabupaten Gowa yang akan ke Kota Makassar dengan mendirikan posko pemeriksaan. 

Ada lima posko yang nantinya akan didirikan di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa – Kota Makassar. Masing-masing di antara Jl Sultan Hasanuddin – Jl Sultan Alauddin, perbatasan Jl Tun Abdul Razak dan Jl Hertasning, kemudian Jl Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa – Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan perbatasan Gowa-Makassar di Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.

” Posko ini mulai diberlakukan hari ini, untuk memeriksa warga yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar,” kata Adnan saat memimpin rapat bersama jajaran Forkopimda dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa melalui video conference, Senin (20/4/2020). 

Menurut Adnan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi Kabupaten Gowa juga memiliki kepentingan dengan penerapan PSBB ini. 

“Jika pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga,” terang Bupati Adnan.

Lanjutnya, di setiap posko akan melibatkan anggota TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan organisasi kemasyarakatan. Tak hanya itu, petugas posko akan melakukan pembagian masker kain kepada pengendara yang ditemukan tidak menggunakan masker.

Baca Juga :   5 Tahun Pemkab Sidrap Pertahankan WTP Tanpa Henti

” Kita berharap posko ini betul-betul melaksanakan pemeriksaan bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuannya ke Makassar. Kalau tidak terlalu urgent minta putar balik saja,” tegasnya. 

Selanjutnya, ia pun berharap agar seluruh petugas posko mengetahui aturan saat menjalankan PSBB di suatu wilayah. Salah satunya jika menemukan pengendara motor berboncengan harus diperiksa apakah mereka satu rumah atau tidak, kemudian untuk pengendara yang menggunakan mobil jenis sedan tidak boleh lebih dari tiga penumpang dan wajib menggunakan masker kain.

Sementara terkait surat usulan Bupati Gowa untuk PSBB ke Menkes, menurut Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni yang dihubungi via pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi ke Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis.

” Iya kami sudah konfirmasi ke bapak Sekretaris Kabupaten Gowa dan beliau mengatakan surat proposal pengusulan PSBB ke Menkes telah diserahkan kemarin kepada Bapak Gubernur Sulsel. Kita tunggu saja hasilnya nanti setelah bapak gubernur menyerahkan ke bapak Menkes. Tapi kalau nanti usulan itu ditolak, maka Pemkab akan berlakukan opsi lain dengan membuat Perbup yang merujuk ke UU Kekarantinaan,” jelas Kadis Kominfo Statistik Persandian Gowa.-

dibaca : 24



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top